0912011383, VANNY CIENDY OCTAVIANY (2013) ANALISIS PENERAPAN MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER) SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) DALAM BIDANG ASURANSI. Digital Library.
|
File PDF
Abstrak.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
cover.pdf Download (72Kb) | Preview |
|
|
File PDF
daftar isi.pdf Download (45Kb) | Preview |
|
|
File PDF
daftar pustaka.pdf Download (63Kb) | Preview |
|
|
File PDF
hal. Judul.pdf Download (7Kb) | Preview |
|
|
File PDF
hal. Pengesahan.pdf Download (5Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Motto.pdf Download (31Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Persembahan.pdf Download (48Kb) | Preview |
|
|
File PDF
riwayat hidup.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
San Wacana.pdf Download (45Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab I.pdf Download (136Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab II.pdf Download (137Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab III.pdf Download (67Kb) | Preview |
|
File PDF
bab IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (157Kb) |
||
|
File PDF
bab V.pdf Download (12Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Kegiatan pencucian uang sering melibatkan lembaga keuangan non bank yang bersifat kontraktual (contractual institutions) seperti di bidang asuransi. Kegiatan pencucian uang dalam bidang asuransi dapat di tanggulangi dengan adanya prinsip Penerapan Mengenal Nasabah (Know Your Customer) yang kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/Pmk.010/2010 Tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penerapan kebijakan untuk mengenal nasabah dalam bidang asuransi; (2) Bagaimanakah hubungan penerapan kebijakan mengenal nasabah (know your customer) dalam bidang asuransi terhadap upaya penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan lapangan. Responden penelitian terdiri dari Business Director PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Bandar Lampung dan Agency Director PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan: (1) Penerapan Mengenal Nasabah (Know Your Customer) dalam asuransi telah dilakukan sesuai prosedur. Masih ada beberapa prosedur dari prinsip ini yang sering tidak diterapkan, sehingga bisa menciptakan semakin luasnya ruang gerak para pelaku kejahatan untuk menjadikan penyedia jasa keuangan sebagai tempat melakukan pencucian uang dengan tidak terdeteksi; (2) Penerapan Mengenal Nasabah (Know Your Customer) merupakan sarana paling efektif untuk menanggulangi pencucian uang pada bidang Asuransi yang merupakan lembaga keuangan non bank yang belakangan ini terkenal dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang Kata-kata kunci: penerapan, penanggulangan, asuransi, nasabah, dan tindak pidana pencucian uang
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 07 May 2015 01:45 |
Terakhir diubah: | 07 May 2015 01:45 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9788 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |