ANALISIS PENERAPAN MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER) SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) DALAM BIDANG ASURANSI

0912011383, VANNY CIENDY OCTAVIANY (2013) ANALISIS PENERAPAN MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER) SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) DALAM BIDANG ASURANSI. Digital Library.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (8kB) | Preview
[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
hal. Judul.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
hal. Pengesahan.pdf

Download (5kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Motto.pdf

Download (31kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Persembahan.pdf

Download (49kB) | Preview
[img]
Preview
Text
riwayat hidup.pdf

Download (12kB) | Preview
[img]
Preview
Text
San Wacana.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab I.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab II.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab III.pdf

Download (69kB) | Preview
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img]
Preview
Text
bab V.pdf

Download (12kB) | Preview

Abstract

Abstrak Kegiatan pencucian uang sering melibatkan lembaga keuangan non bank yang bersifat kontraktual (contractual institutions) seperti di bidang asuransi. Kegiatan pencucian uang dalam bidang asuransi dapat di tanggulangi dengan adanya prinsip Penerapan Mengenal Nasabah (Know Your Customer) yang kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 30/Pmk.010/2010 Tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penerapan kebijakan untuk mengenal nasabah dalam bidang asuransi; (2) Bagaimanakah hubungan penerapan kebijakan mengenal nasabah (know your customer) dalam bidang asuransi terhadap upaya penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan lapangan. Responden penelitian terdiri dari Business Director PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Bandar Lampung dan Agency Director PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan: (1) Penerapan Mengenal Nasabah (Know Your Customer) dalam asuransi telah dilakukan sesuai prosedur. Masih ada beberapa prosedur dari prinsip ini yang sering tidak diterapkan, sehingga bisa menciptakan semakin luasnya ruang gerak para pelaku kejahatan untuk menjadikan penyedia jasa keuangan sebagai tempat melakukan pencucian uang dengan tidak terdeteksi; (2) Penerapan Mengenal Nasabah (Know Your Customer) merupakan sarana paling efektif untuk menanggulangi pencucian uang pada bidang Asuransi yang merupakan lembaga keuangan non bank yang belakangan ini terkenal dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang Kata-kata kunci: penerapan, penanggulangan, asuransi, nasabah, dan tindak pidana pencucian uang

Item Type: Article
Subjects: ?? General ??
Divisions: ?? Ilmu-Hukum ??
Depositing User: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 07 May 2015 01:45
Last Modified: 07 May 2015 01:45
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/9788

Actions (login required)

View Item View Item