Putri, Akmalia Zahra Rasyid (2026) IMPLIKASI HUKUM LAPS SJK PASCA PERALIHAN KEWENANGANVDARI BAPMI DALAM SENGKETA PASAR MODAL (Studi Putusan No. 1218 B/Pdt.Sus-Arbt/2024). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (69Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf Restricted to Hanya staf Download (1777Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (1057Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Peralihan kewenangan dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) berdasarkan POJK No. 61/POJK.07/2020 menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan klausul arbitrase perjanjian pasar modal yang masih menunjuk BAPMI, sebagaimana terjadi dalam sengketa antara PT Vivaces Prabu Investment (PT VPI) dan PT Nonghyup Korindo Sekuritas Indonesia (PT NKSI) yang diputus melalui Putusan Mahkamah Agung No. 1218 B/Pdt.Sus-Arbt/2024. Penelitian ini membahas terkait duduk perkara, pertimbangan Hakim Kasasi, serta akibat hukum peralihan kewenangan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus serta pendekatan konseptual. Data yang digunakan yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengolahan data melalui tahap pemeriksaan data, sistematisasi data, dan deskripsi data yang dianalisis secara kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa peralihan kewenangan dari BAPMI kepada LAPS SJK terjadi secara hukum melalui POJK No. 61/POJK.07/2020 yang mengintegrasikan seluruh lembaga penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan menjadi satu wadah. Klausul arbitrase yang menunjuk BAPMI tetap dinyatakan sah, dengan kewenangan beralih kepada LAPS SJK. Mahkamah Agung dalam Putusan No. 1218 B/Pdt.Sus-Arbt/2024 menguatkan putusan arbitrase LAPS SJK serta menegaskan prinsip pacta sunt servanda dan sifat final and binding putusan arbitrase. Keberatan PT VPI atas dasar ketiadaan kesepakatan dinyatakan tidak relevan karena tidak memenuhi alasan pembatalan dalam Pasal 70 UU Arbitrase. Selain menegaskan kompetensi absolut dan memperkuat legitimasi LAPS SJK, putusan ini juga memberikan kepastian hukum terhadap keberlakuan klausul arbitrase yang telah ada sebelum peralihan kelembagaan. Kata Kunci: Arbitrase, BAPMI, Implikasi Hukum, LAPS SJK.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605433583 Digilib |
| Date Deposited: | 07 May 2026 01:05 |
| Terakhir diubah: | 07 May 2026 01:05 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/99174 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
