MUHAMMAD , SADEWA FERDIYANSAH TAMIN (2024) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBERI KETERANGAN PALSU DALAM AKTA AUTENTIK BERUPA LAPORAN POLISI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 1047/Pid.B/2021/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.