RAJU PRATAMA , SIBUEA (2026) KAJIAN POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP BUMN BERDASARKAN UU NO. 1 TAHUN 2025 TENTANG BUMN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK SKRIPSI.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Raju Pratama Sibuea SkripsiI Full.pdf Restricted to Hanya staf Download (1904Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
Raju Pratama Sibuea Skripsi Tanpa Pembahasann.pdf Download (2101Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perubahan politik hukum pemberantasan tindak pidana korupsi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 menimbulkan dinamika baru terhadap kedudukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kaitannya dengan unsur kerugian keuangan negara dan status subjek hukum tindak pidana korupsi. Reformulasi ini tidak hanya memisahkan kekayaan BUMN dari rezim keuangan negara, tetapi juga mengubah posisi direksi dan komisaris yang sebelumnya dianggap penyelenggara negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji (1) bagaimana politik hukum pidana mengonstruksi ulang kedudukan BUMN sebagai subjek kerugian keuangan negara setelah berlakunya UU No. 1 Tahun 2025 dan (2) bagaimana perubahan tersebut mempengaruhi efektivitas penegakan hukum tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis doktrinal yang didukung data sekunder melalui literatur, putusan, dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kedudukan kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan menimbulkan implikasi serius dalam pembuktian unsur kerugian negara dan penentuan subjek hukum tindak pidana korupsi. Hilangnya status direksi dan komisaris sebagai penyelenggara negara menyebabkan ruang lingkup pertanggungjawaban pidana menjadi lebih terbatas. Penelitian menemukan bahwa orientasi komersial BUMN yang diperkuat melalui UU No. 1 Tahun 2025 tidak diikuti dengan perangkat pengawasan dan regulasi yang memadai untuk mengisi kekosongan norma pidana yang timbul. Akibatnya, terdapat risiko terjadinya gap akuntabilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan kerah putih di sektor BUMN. Hasil dari penelitian ini juga menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 mengadopsi prinsip Business Judgment Rule yang memberikan pandangan bahwa kerugian keuangan negara tidak serta-merta karena korupsi namun Pejabat BUMN tetap dapat dipidana selama dapat membuktikan mens rea dalam melaksanakan keputusan. Penelitian ini menyarankan perlunya rekonstruksi norma dalam hukum pidana khusus, harmonisasi konsep kerugian keuangan negara, penguatan mekanisme pengawasan internal BUMN, serta pembentukan norma pengganti yang secara eksplisit mengatur pertanggungjawaban pidana pejabat korporasi dalam BUMN. Dengan demikian, arah pembaharuan hukum dapat tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis BUMN dan tujuan fundamental pemberantasan korupsi di Indonesia. Kata Kunci : Politik Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Keuangan Negara, BUMN, UU No. 1 Tahun 2025 Changes in the legal policy for eradicating corruption following the enactment of Law No. 1 of 2025 have created new dynamics regarding the status of State-Owned Enterprises (BUMN) in relation to the element of state financial loss and their status as legal subjects of corruption. This reformulation not only separates BUMN assets from the state financial regime but also alters the position of directors and commissioners, who were previously considered state administrators. This study aims to examine (1) how criminal law policy reconstitutes the status of BUMN as subjects of state financial loss following the enactment of Law No. 1 of 2025 and (2) how these changes affect the effectiveness of law enforcement for corruption. The research method used is normative juridical, with a statutory, conceptual, and doctrinal analysis approach, supported by secondary data from the literature, decisions, and related regulations. The results show that the change in the status of BUMN assets as separated state assets has serious implications for proving the element of state loss and determining the legal subjects of corruption. The loss of directors' and commissioners' status as state administrators has limited the scope of criminal liability. The study found that the commercial orientation of state-owned enterprises (BUMN), strengthened through Law No. 1 of 2025, was not accompanied by adequate oversight and regulatory instruments to fill the resulting gap in criminal norms. Consequently, there is a risk of an accountability gap that can be exploited by white-collar criminals in the BUMN sector. The results of this study also indicate that Law No. 1 of 2025 adopts the principle of Business Judgment Rules, BUMN officials can still be punished as long as they can prove mens rea in implementing the decision. This study recommends the need for the reconstruction of norms within specific criminal law, harmonization of the concept of state financial losses, strengthening of internal oversight mechanisms for BUMN, and the creation of replacement norms that explicitly regulate the criminal liability of corporate officials within BUMN. Thus, the direction of legal reform can maintain a balance between the business interests of BUMN and the fundamental goal of eradicating corruption in Indonesia. Keywords: Legal Politics, Corruption, State Finance, State-Owned Enterprises, Law No. 1 of 2025
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 343 Hukum militer, pertahanan, keuangan publik, pajak, perdagangan (perdagangan), hukum industri 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605652738 Digilib |
| Date Deposited: | 23 Jun 2026 05:59 |
| Terakhir diubah: | 23 Jun 2026 05:59 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101247 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
