WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN UTANG PIUTANG YANG BERASAL DARI PERJANJIAN ARISAN (Studi Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk)

ELISABET , ARTAULI TAMBUNAN (2026) WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN UTANG PIUTANG YANG BERASAL DARI PERJANJIAN ARISAN (Studi Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
1 Abstrak.pdf

Download (291kB) | Preview
[img] Text
2 Skripsi Full.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3 Skripsi tanpa Bab 4.pdf

Download (7MB) | Preview

Abstract

Kasus bermula pada adanya hubungan hukum antara Penggugat, Rida Teri Meilinda, dengan Tergugat, Faradilla Khristianty, yang berawal dari kegiatan arisan. Dalam kegiatan tersebut, Tergugat bertindak sebagai penyelenggara arisan. Ketika tiba giliran Penggugat untuk menerima dana arisan, Tergugat tidak memenuhi kewajibannya dan melarikan diri dengan membawa uang hasil arisan. Upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, Tergugat menemui Penggugat untuk membuat perjanjian utang piutang. Tujuan penelitian ini adalah analisis hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat dalam perkara Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk, serta kualifikasi wanprestasi yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutus perkara pada Putusan Nomor 116/Pdt.G/2024/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat lahir dari perjanjian arisan yang mengalami perubahan dari hubungan hukum yang lahir dari kesepakatan dalam arisan menjadi hubungan hukum dalam bentuk perjanjian utang piutang atau pembaharuan utang, hubungan yang semula arisan beralih menjadi hubungan hukum formal dalam bentuk perjanjian utang piutang yang sah menurut Pasal 1320 KUH Perdata dan mengikat sebagaimana Pasal 1338 KUH Perdata. Hakim menilai bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi dengan bentuk “tidak memenuhi prestasi sama sekali” karena tidak melaksanakan kewajiban baik dalam arisan maupun dalam perjanjian utang piutang. Berdasarkan Pasal 1243 KUH Perdata. Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi Penggugat yang dirugikan dan menegaskan hubungan arisan dapat menimbulkan akibat hukum apabila dilanggar salah satu pihak. Kata Kunci: Arisan, Utang Piutang, Wanprestasi

Item Type: Other
Subjects: ?? 346 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2605584168 Digilib
Date Deposited: 24 Jun 2026 03:33
Last Modified: 24 Jun 2026 03:33
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101374

Actions (login required)

View Item View Item