ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLGIENCE (Studi Pada Kepolisian Bandar Lampung)

RAMADHANI , PRADANA YALTA (2026) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLGIENCE (Studi Pada Kepolisian Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (121kB) | Preview
[img] Text
SKRPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
SKRPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru dalam isu perlindungan anak, salah satunya melalui kemunculan rekayasa digital deepfake. Teknologi ini mampu memproduksi konten pornografi yang sangat mirip dengan aslinya tanpa perlu mengeksploitasi anak secara fisik, namun dampak psikologis yang ditimbulkan tetap sangat merusak. Dilihat dari realitas tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua masalah utama: bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban pornografi berbasis AI di wilayah hukum Kepolisian Bandar Lampung, serta apa saja faktor yang menjadi penghambat dalam proses penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan menelaah berbagai regulasi sektoral seperti UU Perlindungan Anak, UU ITE, dan UU Pornografi, sedangkan pendekatan empiris dilakukan melalui studi lapangan untuk melihat realitas di tingkat penegakan hukum. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan narasumber dari Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandar Lampung, serta Akademisi Hukum Pidana. Data tersebut kemudian diolah melalui tahap seleksi, klasifikasi, dan sistematisasi untuk dianalisis secara kualitatif guna menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum oleh Kepolisian Bandar Lampung sejauh ini diwujudkan melalui tindakan responsif seperti validasi forensik digital, pengajuan blokir konten (take down), serta koordinasi rehabilitasi psikologis bersama UPTD PPA. Meski demikian, langkah-langkah ini masih menghadapi berbagai hambatan serius di lapangan. Berdasarkan teori lima faktor penegakan hukum dari Soerjono Soekanto, kendala-kendala tersebut saling berkaitan, mulai dari belum adanya hukum materiil yang spesifik mengatur manipulasi AI, keterbatasan keahlian penyidik dalam memahami cara kerja teknologi canggih ini, minimnya perangkat forensik di daerah, hingga kendala kultur masyarakat yang masih kerap menyudutkan korban (victim-blaming) dan menganggap kasus ini sebagai aib yang tabu untuk dilaporkan. Sebagai langkah perbaikan, kepolisian perlu memprioritaskan pelatihan forensik digital berkala bagi penyidik serta memasukkan pemenuhan hak restitusi korban sejak awal pemeriksaan. Di sisi lain, DPPPA bersama masyarakat harus lebih gencar membangun gerakan literasi digital dan menyediakan ruang aman bagi pemulihan mental anak guna memutus dampak buruk jejak digital. Sinergi yang kuat antarlembaga menjadi kunci utama agar anak tidak menjadi korban untuk kedua kalinya, baik oleh sistem hukum maupun lingkungan sosialnya. Kata Kunci: Perlindungan Anak, Pornografi, Artificial Intelligence, Deepfake

Item Type: Other
Subjects: ?? 340 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2606702202 Digilib
Date Deposited: 07 Jul 2026 03:43
Last Modified: 07 Jul 2026 03:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/102137

Actions (login required)

View Item View Item