PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PENGHINAAN MELALUI INTERNET (Studi Kasus: Polda Metro Jaya)

TRIADHANI KHAIRUNNISA, 1112011361 (2015) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PENGHINAAN MELALUI INTERNET (Studi Kasus: Polda Metro Jaya). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (194Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (179Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (102Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (740Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (1053Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERNYATAAN.pdf

Download (530Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (231Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (64Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (136Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (270Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (257Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (94Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (219Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (168Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif. Dampak positif dari perkembangan teknologi informasi adalah masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengakses informasi, serta lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat lainnya di belahan dunia, disamping itu dampak negatifnya adalah tidak terkontrolnya sikap masyarakat dalam menggunakan aplikas-aplikasi yang dimiliki, sehingga menimbulkan suatu tindak kejahatan di dunia maya (cyber crime). Salah satu bentuk dari cyber crime yaitu penghinaan dan/atau penindasan di dunia maya (cyber bullying). Permasalahan yang dikaji oleh penulis adalah bagaimana penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman melalui internet dan apa saja yang menjadi faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman melalui internet. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sedangkan berdasarkan sifat, bentuk dan tujuannya adalah penelitian deskriptif dan problem identification, yaitu mengidentifikasi masalah yang muncul kemudian dijelaskan berdasarkan peraturan-peraturan atau perundang-undangan yang berlaku serta ditunjang dengan landasan teori yang Triadhani Khairunnisa berhubungan dengan penelitian. Metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dan prosedur pengumpulan data dalam penulisan penelitian ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka diperoleh kesimpulan mengenai penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman melalui internet. Upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman melalui internet dengan diterapkannya tahap-tahap penegakan hukum yaitu tahap formulasi, aplikasi dan eksekusi. Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pengancaman melalui internet yaitu faktor undang-undang, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kultur atau budaya. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah perlunya sikap dan tindakan yang pro-aktif dari aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisan dalam meningkatkan kualitasnya dengan cara lebih memahami tentang kemajuan teknologi serta dampak yang ditimbulkan. Kemudian penerapan tahap-tahap penegakan hukum secara maksimal di lapangan dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan kultur yang baik dan memanfaatkan kemajuan teknologi dengan bijaksana. Kata Kunci: Penegakan hukum pidana, Pengancaman, Penghinaan, Internet. ABSTRACT LAW ENFORCEMENT OF CYBER BULLYING CRIME (Case Study in Jakarta Metropolitan Regional Police Headquarter ) By Triadhani Khairunnisa This research was aimed to criticize the law enforcement of cyber bullying crime and it’s inhibiting factors in Indonesia. The research was focused on law enforcement according to KUHP and Undang-undang No. 11 Tahun 2008 about electronic information and transaction. Applying qualitative method and normative-empiric juridical approach, this research was held in Directorate of Special Crime of Jakarta Metropolitan Regional Police Headquarter and Forensic Laboratory of the National Police Headquarters, and involved advocates and academy. The result found that the criminal of cyber bullying in Indonesia could be punished according to the KUHP and UU Nomor 11 Tahun 2008 about electronic information and transaction. Less publication of that statue, lack of knowledge in law enforcement agent level and insufficiency of forensic laboratory have become inhibiting factors in enforcing the law. Key words: criminal law enforcement, cyber bullying, internet ABSTRACT This research was aimed to criticize the law enforcement of cyber bullying crime and it’s inhibiting factors in Indonesia. The research was focused on law enforcement according to KUHP and Undang-undang No. 11 Tahun 2008 about electronic information and transaction. Applying qualitative method and normative-empiric juridical approach, this research was held in Directorate of Special Crime of Jakarta Metropolitan Regional Police Headquarter and Forensic Laboratory of the National Police Headquarters, and involved advocates and academy. The result found that the criminal of cyber bullying in Indonesia could be punished according to the KUHP and UU Nomor 11 Tahun 2008 about electronic information and transaction. Less publication of that statue, lack of knowledge in law enforcement agent level and insufficiency of forensic laboratory have become inhibiting factors in enforcing the law. Key words: criminal law enforcement, cyber bullying, internet

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7411149 . Digilib
Date Deposited: 26 Jun 2015 04:29
Terakhir diubah: 26 Jun 2015 04:29
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10494

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir