ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DISERTAI DENGAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan No.13/Pid.B/AN/2014/PN.BU)

Kresna, 1112011202 (2015) ANALISIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DISERTAI DENGAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan No.13/Pid.B/AN/2014/PN.BU). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (157Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (150Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (33Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (66Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (49Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (170Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (10Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Pidana sebagai reaksi atas delik dan ini berwujud suatu nestapa yang dengan sengaja ditimpakan negara pada pelaku delik. Berdasarkan instrument internasional yang mengatur masalah perilaku delikuensi anak, dilihat dari jenisjenisnya dapat dikualifikasikan ke dalam criminal offence dan status offence, namun secara hakiki perilaku delikuensi anak hendaknya dilihat bukan sematamata sebagai perwujudan penyimpangan perilaku karena iseng atau mencari sensasi, melainkan harus dilihat perwujudan produk atau akibat ketidakseimbangan lingkungan sosial, maka sangatlah tidak tepat apabila tujuan pemidanaan terhadap anak disamakan dengan tujuan pemidanaan terhadap orang dewasa. Adapun permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah : (1). Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pembunuhan berencana yang disertai dengan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku anak dalam memutus perkara No.13/pid.B/AN/2014/PN.BU ? (2). Apakah putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu tersebut sudah memenuhi rasa keadilan ? Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, sedangkan sumber data yang adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data melalui wawancara, studi pustaka, dan studi lapangan. Pengolahan data dengan cara editing dan sistematisasi data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu diinterpretasikan untuk dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara induksi. Berdasarkan hasil pembahasan penelitian diperoleh keterangan bahwa jaksa dan hakim dalam menuntut memutus pelaku anak tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan putusan tersebut hanya menekankan pembalasan terhadap anak. Adapun teori tujuan pemidanaan yakni Teori Absolute, Teori Relative, dan Teori Gabungan. Sedangkan hakim dalam memutus perkara tidak memenuhi rasa keadilan terhadap pelaku anak. Putusan tidak memenuhi aspek keadilan formil dan tidak memenuhi keadilan materiil. Secara formil hakim tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena melebihi ketentuan pidana yang boleh dijatuhkan terhadap anak yakni sepuluh tahun dan secara materil hakim tidak mempertimbangkan aspek-aspek yang meringankan bagi anak, karena dalam hal ini anak tersebut belum pernah dihukum, berterus terang, bersikap sopan, menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan masih berusia muda. Disarankan agar penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum, baik jaksa maupun hakim dalam memutus dan menuntut perkara harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terhadap anak. Hakim juga dalam membuat putusan harus mempertimbangkan nilai-nilai keadilan terhadap anak, yaitu keadilan formil dan keadilan materil agar terwujudnya kemanfaatan dan kepastian hukum. Kata Kunci : Pemidanaan, Pemerkosaan, Anak. Kresna

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 9925176 . Digilib
Date Deposited: 29 Jun 2015 07:49
Terakhir diubah: 29 Jun 2015 07:49
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10559

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir