Van Barata Semenguk, 0922011113 (2015) PENERAPAN PIDANA MATI DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA. Other thesis, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (6Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (7Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DEPAN.pdf Download (30Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR MENGESAHKAN.pdf Download (4Mb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR MENYETUJUI.pdf Download (5Mb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (2784Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (20Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PPERSEMBAHAN.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (5Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SAN WACANA.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (152Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (201Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB III.pdf Restricted to Hanya staf Download (235Kb) |
||
|
File PDF
BAB IV.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (18Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRACT Criminal system prevailing in Indonesia is still applying the death punishment for certain criminal offenses potentially harmful and threatens the life of the nation and the state. The problems of this study are: (1) How does the implementation of death punishment in the criminal system in Indonesia? (2) How is the protection of human rights against the death punishment sentence in the criminal system in Indonesia? This study uses normative juridical approach, with a secondary data collected through literature. The data were analyzed qualitatively. The results showed: (1) The implementation of death punishment in the criminal system in Indonesia is carried out in accordance with the Criminal Code that uses an alternative formulation, which means that judges can choose three main criminal threat that the death punishment, life imprisonment and criminal temporarily twenty years. Capital punishment is carried out by verification and inspection is very strict, with a variety of considerations of security and public order, and based verdict that already have permanent legal force. (2) Protection of Human Rights against the death punishment sentence in the criminal system in Indonesia is still relevant because the death punishment is applied only to specific criminal acts, although the provisions of the Constitution emphasizes the right to life and the right not to be tortured, as part of Human Rights but the rights and freedoms must be subject to the restrictions set forth by law. That is all in an effort to provide protection of the rights of the majority of citizens of the execution of death punishment does not conflict with human rights. Suggestions in this study were: (1) For law enforcement officials, particularly for law makers should pay more attention to product humanitarian aspects (2) For all the people should obey the law that aims to achieve justice and order. Keywords: Death punishment, Protection, Human Rights ABSTRAK Sistem pemidanaan di Indonesia yang berlaku saat ini masih menerapkan pidana mati terhadap tindak pidana tertentu yang berpotensi membahayakan dan mengancam kehidupan bangsa dan negara. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penerapan pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia? (2) Bagaimana perlindungan hak asasi manusia terhadap hukuman pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan sumber data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Penerapan pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia dilaksanakan sesuai dengan KUHP yang menggunakan perumusan alternatif, artinya hakim dapat memilih tiga ancaman pidana pokok yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan pidana sementara waktu dua puluh tahun. Pidana mati dilaksanakan dengan pembuktian dan pemeriksaan yang sangat ketat, dengan berbagai pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat umum, serta didasarkan putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (2) Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap hukuman pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia masih relevan karena pidana mati hanya diterapkan pada tindak pidana tertentu, meskipun ketentuan Undang-Undang Dasar menekankan hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa, sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia tetapi hak dan kebebasan harus tunduk pada pembatasan yang ditetapkan undang-undang. Artinya sepanjang dalam upaya untuk memberikan perlindungan atas hak-hak sebagian besar warga negara maka pelaksanaan hukuman mati tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Bagi aparat penegak hukum, khususnya bagi para pembentuk undang-undang hendaknya lebih memperhatikan aspek kemanusiaan (2) Bagi seluruh masyarakat hendaknya mematuhi hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan dan ketertiban. Kata kunci: Pidana Mati, Perlindungan, Hak Asasi Manusia
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Other) |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Hukum S2 |
Pengguna Deposit: | 5184823 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Mar 2022 07:47 |
Terakhir diubah: | 15 Mar 2022 07:47 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10685 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |