PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH ANGGOTA POLRI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (Studi Pada Polda Lampung)

0852011010, Adi Kurniawan (2012) PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH ANGGOTA POLRI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (Studi Pada Polda Lampung). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
Abstrak.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (51Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (82Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (94Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Cover & Daftar Isi.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Cover 2.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Daftar Pustaka.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Daftar Tabel.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Halaman Pengesahan.pdf

Download (80Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Riwayat, Persembahan & Motto.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Sanwacana.pdf

Download (34Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Perang terhadap narkoba dikumandangkan. Aparat kepolisian menjadi tumpuan namun apabila dirasa kurang mampu, masyarakat tidak segan-segan untuk melakukan perbuatan menangkap dan menghakimi para pengedar. Penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri menambah penilaian negatif masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat banyak mendapatkan ketidakpuasan dari beberapa level institusi Polri, yang kadang kala berkaitan dengan kebijakan. Ketidakpuasan ini dapat berupa kurang baiknya pelayanan yang diberikan anggota Polri maupun perilaku dari oknum anggota Polri yang melakukan perilaku menyimpang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota Polri; dan (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan Narkoba. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan cara memeriksa dan mengkoreksi data, setelah data diolah yang kemudian dianalisis secara analisis kualitatif guna mendapatkan suatu kesimpulan yang memaparkan kenyataan-kenyataan yang diperoleh dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut: (1) Faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota Polri adalah: a) Faktor eksternal, yang dimaksud dengan faktor eksternal disini adalah faktor lingkungan/ pergaulan, faktor pengawasan dan hukuman; b) Faktor internal, di sini adalah faktor penyebab penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri yaitu dari sikap mental, akhlak atau moral yang lemah serta kurangnya rasa tanggung jawab atau integritas Adi Kurniawan terhadap tugas mereka sebagai anggota; c) Faktor ekonomi, sedangkan mengenai faktor ekonomi sebagai penyebab penyalahgunaan narkoba cukup besar pengaruhnya terhadap terjadinya penyalahgunaan narkoba, serta (2) Upaya penanggulangan terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan Narkoba antara lain: a) Upaya pre-emtif, merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh Polda Lampung sedini mungkin dengan melakukan kegiatan mengawasi, mengarahkan, membentuk serta mendorong anggota Polri maupun masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba; b) Upaya preventif, adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Polda Lampung khususnya Dit Reserse Narkoba secara rutin dan berkesinambungan, dengan cara merazia tempat-tempat hiburan atau hotel-hotel serta melakukan test urine sewaktu-waktu kepada setiap anggota. c) Upaya Represif, dilakukan dengan cara menindak tegas anggota Polri yang kedapatan atau ketahuan melakukan penyalahgunaan narkoba sesuai peraturan yang berlaku. Upaya lainnya yang dilakukan yakni: a) Tindakan administrasi; b) Tindakan penjatuhan sanksi dari pelaksanaan hukum pidana. Adapun saran yang diberikan penulis antara lain: (1) Memberikan penyuluhan tentang peraturan-peraturan internal kepada seluruh anggota Polri di Jajaran Polda Lampung secara rutin dan berkesinambungan; (2) Menindak secara tugas dan tuntas terhadap anggota Polda Lampung yang melakukan penyalahgunaan Narkoba baik melalui proses pidana umum maupun proses secara internal Polri; (3) Atasan yang berhak menghukum (Ankum) harus dapat bertindak tegas; (4) Melakukan Test Urine secara berkala tiap beberapa bulan sekali kepada setiap anggota Polri di Polda Lampung.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 24 Jul 2015 02:03
Terakhir diubah: 24 Jul 2015 02:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10982

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir