0812011085, Widia Wati (2012) DESKRIPSI TANGGUNG JAWAB INDUK PERUSAHAAN TERHADAP ANAK PERUSAHAAN DALAM SUATU KELOMPOK PERUSAHAAN. UNSPECIFIED.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (131Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (191Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (63Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (197Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM SKRIPSI.pdf Download (33Kb) | Preview |
|
|
File PDF
cover LUAR.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (13Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (41Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN SRIPSI.pdf Download (26Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (70Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (30Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Pesatnya perkembangan perusahaan di Indonesia membuat banyak para pelaku usaha mencoba melakukan berbagai peluang di berbagai aspek, misalnya dengan mendirikan perusahaan-perusahaan yang masih dalam satu kepemilikan saham namun dijalankan oleh beberapa pelaku usaha. Praktik Perseroan Terbatas terdapat pemegang saham yang memiliki nilai saham yang besar disebut induk perusahaan. Ada pula yang memiliki sedikit lembar saham atau bahkan hanya beberapa lembar saham disebut anak perusahaan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 menerangkan jika anak perusahaan melakukan perbuatan yang mengharuskan bertanggung jawab secara hukum, induk perusahaan akan ikut bertanggung jawab sejauh tidak menyimpang dari tugas yang seharusnya dilakukan oleh perusahaannya. Penelitian ini akan mengkaji tentang tanggung jawab induk perusahaan terhadap anak perusahaan dalam suatu kelompok perusahaan, dengan pokok bahasannya yaitu hubungan hukum induk perusahaan dan anak perusahaan dalam suatu kelompok perusahaan, dan tanggung jawab induk perusahaan terhadap anak perusahaan dalam suatu kelompok perusahaan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law research) dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan masalah normatif-analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen. Setelah data terkumpul, selanjutnya diolah dengan cara seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data serta dilakukan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa hubungan hukum induk perusahaan dan anak perusahaan terjadi terkait jumlah saham dalam praktek perseroan terbatas terlihat dari sejauh mana saham yang dimiliki oleh induk perusahaan. Atas dasar kepemilikan saham tersebut maka terbentuklah suatu kesatuan ekonomi dalam perseroan terbatas yang menimbulkan kerjasama yang yang membuktikan adanya hubungan hukum induk dan anak perusahaan. Terkait dengan nilai saham yang ditanamkan oleh induk perusahaan, anggaran dasar pada perseroan menjadi undang-undang bagi masing-masing pihak. Anggaran dasar Widia Wati tersebut mengatur hubungan hukum induk dan anak perusahaan dalam manajemen laporan keuangan. Laporan keuangan selain dapat digunakan sebagai laporan tahunan perseroan juga dapat digunakan sebagai bukti hubungan hukum yang terjadi dalam kelompok perusahaan akibat adanya jaminan dalam hal pembiayaan yang melibatkan pihak ketiga di dalamnya. Berdasarkan hubungan hukum tersebut lahirlah tanggung jawab induk perusahaan terhadap anak perusahaan yaitu tanggung jawab yang dilihat dari jumlah saham yang dimiliki induk perusahaan dalam anak perusahaan. Kepemilikan saham tersebut dapat dilihat dari perusahaan sebagai bentuk kesatuan ekonomi memiliki kewenangan untuk bertanggung jawab berupa mengontrol kedudukan mandiri dari perusahaanperusahaan kelompok yang diurus guna perlindungan bagi berbagai pihak. Sebagai kesatuan ekonomi, induk perusahaan menjadi bertanggung jawab atas laporan keuangan tersebut apabila adanya pertanggungjawaban secara pribadi untuk seluruhnya oleh perusahaan induk. Induk perusahaan menjadi bertanggung jawab pula karena adanya hubungan hukum yang terjadi akibat adanya jaminan dalam hal pembiayaan. Secara yuridis mereka menjadi bertanggung jawab secara pribadi untuk seluruhnya atas pinjaman atau hutang dari perusahaan anak, namun pada prinsipnya pemegang saham tidak bertanggungjawab secara pribadi atas seluruh perikatan yang dibuat oleh dan atas nama perseroan dengan pihak ketiga, dan oleh karenanya tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang diderita oleh perseroan. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Induk Perusahaan, dan Anak Perusahaan.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 06 Aug 2015 03:30 |
Terakhir diubah: | 26 Oct 2015 07:54 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11465 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |