ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK BERBASIS MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM PIDANA (Studi Putusan: 151/ PID/ 2012/ PT.BTN)

Stevanus Lieberto, 1112011340 (2015) ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK BERBASIS MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM PIDANA (Studi Putusan: 151/ PID/ 2012/ PT.BTN). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (66Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf

Download (142Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (74Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSETUJUAN.pdf

Download (149Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (97Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (168Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (147Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (54Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (146Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (45Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (96Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Besarnya jumlah pengguna internet memunculkan masalah baru bagi masyarakat,karena dalam kehidupan di masyarakat tidak pernah terlepas dengan adanya interaksi satu sama lain. Internet membuka peluang yang lebih luas bagi interaksi sosial dan konflik, sehingga muncul kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik sebagai akibat interaksi dan konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan perumusan unsur sifat melawan hukum (wedderechtelijk) sebagai unsur konstitutif dari suatu tindak pidana yang lebih spesifik. Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini, dengan mengajukan dua permasalahan yaitu: (1) Apakah faktor-faktor penyebab kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik dan (2) Bagaimana upaya penanggulangan kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik berbasis media elektronik berdasarkan hukum pidana, baik secara preventif dan represif. Pendekatan yang digunakan dalam pembahasan penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis empiris dan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari hasil wawancara, data sekunder yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan data tersier yaitu bahan-bahan yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan materi penulisan yang berasal dari undang-undang, putusan,yurisprudensi, konvensi hak-hak sipil dan politik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis terhadap pelaku kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik, faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik yaitu faktor sosiologis, kejiwaan, dan lingkungan. Adapun faktor sosiologis adalah: (1) Kaidah yang tak jelas perumusannyadan (2) Di dalam masyarakat terjadi konflik antar peranan yang dipegang warga masyarakat.Faktor kejiwaan adalah: (1) Tekanan psikologis dan (2) Dendam. Faktor lingkungan adalah: (1) Hubungan tidak harmonis dengan atasan (2) Pengakuan orang lain yang diperlukan sama / dilecehkan secara seksual (para bidan perempuan dan perawat perempuan). Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan agar: (1) Agar para pengguna lebih arif dan bijaksana lagi dalam menggunakan internet, sertamenjaga emosional dan spiritual untuk tetap kuat dalam berhubungan sosial serta berpikiran jernih dalam bertindak dengan mendekatkan diri kepada Sang Khalik; (2) Memikirkan secara berulang-ulang konsekuensi yang ada sebelum menyatakan pendapat atau opini, kontrol arti kata-kata yang dapat menjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan atau berpotensi untuk menyerang nama baik orang atau lembaga.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 745518 . Digilib
Date Deposited: 21 Aug 2015 07:58
Terakhir diubah: 21 Aug 2015 07:58
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/12026

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir