PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG KARTU KREDIT DI INDONESIA

Iwan Setiawan, SELVIA OKTAVIANA (2013) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG KARTU KREDIT DI INDONESIA. Masters thesis, Univesitas Lampung.

[img] Archive
DEPAN.zip

Download (996Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (297Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (168Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (210Kb) | Preview
[img] File PDF
bab IV.pdf - Published Version
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (88Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (43Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kartu kredit merupakan alat transaksi moderen yang tidak menggunakan uang tunai. Kartu kredit memberikan fasilitas dan kemudahan. Namun dapat menimbulkan permasalahan bagi pemegang kartu. Pokok bahasan dalam tesis ini untuk menganalisis bagaimanakah perlindungan hukum pemegang kartu kredit menurut sistem hukum di Indonesia saat ini, bagaimana tanggung jawab penerbit kartu kredit jika terjadi penyalahgunaan kartu kredit yang merugikan pemegang kartu, dan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemegang kartu kredit di Indonesia. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Pengolahan data dilakukan melalui langkah-langkah seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pemegang kartu kredit belum maksimal diberikan, karena belum adanya aturan khusus yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap pemegang kartu kredit. Hubungan hukum antara pemegang kartu kredit dengan penerbit adalah perjanjian yang dapat diklasifikasikan sebagai perjanjian baku, karena dokumen perjanjian sudah disiapkan dan ditentukan terlebih dahulu oleh penerbit. Beberapa bentuk penyalahgunaan kartu kredit yang dapat terjadi antara lain, pemalsuan kartu kredit baik oleh pihak ketiga maupun oleh oknum dari bank penerbit, pembocoran informasi dan data-data pemegang kartu kredit. Bentuk tanggung jawab bank terhadap peristiwa penyalahgunaan kartu kredit diselesaikan dengan menggunakan perjanjian kredit. Sebagai upaya perlindungan hukum bagi pemegang kartu kredit, maka memerlukan upaya perlindungan hukum melalui perjanjian dan undang-undang. Kata Kunci : Perlindungan hukum, Pemegang Kartu Kredit

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: > HJ Public Finance
>
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: Robidin
Date Deposited: 03 Mar 2014 07:43
Terakhir diubah: 03 Mar 2014 07:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/1266

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir