PERAN KEPOLISIAN TERHADAP PENANGGULANGAN KERUSUHAN PADA ACARA KONSER MUSIK

M.YUSUF, 1112011226 (2015) PERAN KEPOLISIAN TERHADAP PENANGGULANGAN KERUSUHAN PADA ACARA KONSER MUSIK. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DEPAN.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf

Download (307Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGSAHKAN.pdf

Download (308Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (4Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (60Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (63Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (21Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kepolisian sebagai aparat negara memiliki peran penting terhadap terselenggaranya acara konser musik dimulai dari sebelum terselenggaranya, pada saat terselenggaranya dan setelah terselenggaranya suatu acara konser musik, seperti memberikan pelayanan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukumnya. Namun sampai saat ini masih selalu ada kerusuhan pada acara konser musik yang dapat berakibat buruk ketika terjadi tindak pidana, tindak pidana yang sering terjadi pada acara konser musik adalah pengeroyokan dan perusakan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) bagaimanakah peran kepolisian terhadap penanggulangan kerusuhan pada acara konser musik?; (2) apakah faktor penghambat kepolisian dalam upaya penanggulangan kerusuhan pada acara konser musik?. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer, data sekunder, dan data tersier yang diperoleh dari studi lapangan dan studi kepustakaan yang kemudian diolah dengan proses editing, sistematis data, dan seleksi data, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian dan pembahasan ini bahwa: (1) peran kepolisian terhadap penanggulangan kerusuhan pada acara konser musik termasuk kedalam peran yang sebenarnya dilakukan (actual role) dengan melakukan tindakan pencegahan, pengamanan, dan penegakan hukum meliputi, memberikan pemberian izin dengan melakukan perkiraan singkat, melakukan pengamanan serta pengawasan pada saat terselenggaranya acara konser musik, menegakan hukum apabila terjadi tindak pidana dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. (2) faktor penghambat dalam upaya penanggulangan kerusuhan pada acara konser musik adalah faktor hukumnya, yaitu kepolisian masih memaklumi kesalahan penyelenggara acara pada waktu pemberkasan dan pengarahan, faktor penegak hukum, yaitu kurangnya jumlah personil, memerlukan bantuan dari satuan lain dan satuan yang lebih tinggi serta instansi lain seperti Brimob, Polda dan TNI, ii M. Yusuf danmengedepankan penyelesaian secara damai, faktor sarana atau fasilitas, yaitu kurangnya sarana atau fasilitas yang memadai seperti kualitas gedung dan panggung konser musik, faktor masyarakat, yaitu karakteristik masyarakat yang terlibat dalam acara konser musik berbeda-beda, faktor kebudayaan, yaitu kurang tertibnya penonton dalam mengantri sehingga menyebabkan kondisi menjadi tidak kondusif. Saran yang diajukan ialah kepolisian lebih meningkatkan upaya pencegahan kerusuhan pada acara konser musik dengan cara merangkul semua pihak yang terlibat serta memberikan pengarahan kepada masyarakat agar kerusuhan pada acara konser musik tidak terulang kembali dan dapat dihindari. Kata kunci: peran kepolisian, penanggulangan, kerusuhan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 3735496 . Digilib
Date Deposited: 29 Oct 2015 06:24
Terakhir diubah: 29 Oct 2015 06:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/14226

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir