PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK ATAS MEREK (Studi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang)

RIA ANGGRAINI, 0542011244 (2012) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK ATAS MEREK (Studi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK RIA ANGGRAINI.pdf

Download (9Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Merek merupakan tanda pembeda dari produk sejenis yang berasal dari produsen lain. Merek digunakan sebagai tanda pengenal yang membentuk presepsi dan citra bagi para pemakai atau konsumen. Merek mempunyai arti penting dalam mengantisipasi perbuatan curang (unfair competition). Hal tersebut penting karena di dalam masyarakat khususnya produsen terdapat keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan cara tidak halal yakni menggunakan dengan cara membonceng (passing off) yaitu menggunakan merek yang sudah dikenal masyarakat terhadap barang itu sendiri. Kenyataan yang ada di masyarakat, memang saat ini banyak dijumpai di pasar berbagai macam produk yang dipalsukan, tindak pidana jenis ini sudah jelas dan transparan diatur dalam Undang-Undang, baik dalam KUHP maupun Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Adanya peraturan perundang undangan tersebut dapat dijadikan acuan bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran merek. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran hak atas merek, dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada pelaku tindak pidana pelanggaran hak atas merek.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 15 Jan 2016 04:15
Terakhir diubah: 03 Sep 2018 02:28
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18176

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir