0642011406, YANDA AGUNG (2012) ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA. Digital Library.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Bab I.pdf Download (225Kb) | Preview |
|
|
File PDF
Bab V.pdf Download (12Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum yang disertai ancaman atau sanksi berupa pidana. Salah satu bentuk dari tindak pidana adalah tindak pidana perdagangan orang (human trafficking). Hukum sangat diperlukan untuk dapat melindungi setiap orang terutama perempuan dan anak dari praktik perdagangan yang merupakan faktor sosial budaya tersebut. Hukum yang diperlukan adalah hukum pidana karena hukum ini dipandang sangat efektif untuk menagani berbagai tindak kejahatan yang menyangkut norma kesusilaan bertujuan melindungi kepentingan individu atau hak hak asasi manusia, serta melindungi kepentigan-kepentingan masyarakat dan negara dengan pertimbangan yang serasi dari tindakan tercela disatu pihak dan tindakan penguasa yang sewenang-wenang dilain pihak. Adapun permasalahan yang akan penulis angkat dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) berdasarkan hukum positif Indonesia dan faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penghambat dalam penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) berdasarkan hukum positif Indonesia? Penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Dalam pengambilan sampel digunakan metode purposive sampling. Adapun sumber data adalah data skunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumentasi, serta data primer yang diperoleh dari hasil penelitian dilapangan melalui metode wawancara terhadap seluruh responden, yaitu Polisi, Jaksa, Hakim,dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) diwilayah Indonesia telah berjalan relatif cukup baik dan penggunaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 telah diterapkan walaupun penggunaannya belum secara maksimal, hal ini terbukti dengan adanya 14
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | FKIP > Prodi Magister Keguruan IPA |
Pengguna Deposit: | tik 16 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Jan 2016 08:30 |
Terakhir diubah: | 15 Jan 2016 08:30 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18247 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |