PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH

0642011420, Z A I T U N (2012) PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABstrak.pdf

Download (229Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (279Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab v.pdf

Download (74Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Salah satu instrument dalam penyelenggara daerah adalah DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah di sebutkan salah satu fungsi Legislasi adalah sebagai Pembuat Peraturan Daerah. Serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang dimaksud dengan Peraturan Daerah (Perda) adalah “peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah”. Untuk menjalankan fungsinya tersebut Anggota DPRD juga memiliki hakhak tertentu, salah satunya adalah Hak Inisiatif sebagai hak mengajukan rancangan dari lembaga pembuat Peraturan Daerah. Sebagai lembaga yang di isi oleh wakilwakil rakyat dan pelaksanaan dari fungsi legislasi nya sebagai pembuat Peraturan daerah makan peraturan yang dibuat lebih mengutamakan kesejahteraan, mempermudah rakyat menjalankan kehidupannya. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka permasalahan yang akan dibahas adalah : 1) Bagaimana Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah? 2) Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah? ii Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk Mengetahui Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah. 2) Untuk Mengetahui Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah. Suatu penelitian sangat memerlukan data guna menjawab permasalahan tersebut dan menunjang informasi yang disampaikan sebagai suatu hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang berupa pendekatan normatif dan empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan melalui metode wawancara dengan informan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung yang dapat memberikan jawaban mengenai masalah yang dibahas. Pengumpulan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang berupa literatur dengan mempelajari, membaca dan mengutip yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa pelaksanaan fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung dalam pembentukan Peraturan Daerah antara lain meliputi empat tahapan, dimana dalam tahapan-tahapan ini anggota DPRD harus menjalankan tugas dan fungsinya serta hak dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Keempat tahapan ini adalah mengajukan usulan prakarsa/hak inisiatif Rancangan Peraturan Daerah kepada Pimpinan DPRD, Penyusunan dan Perancangan Naskah, Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan yang merupakan penentuan Rancangan dapat atau tidaknya disetujui menjadi Prakarsa DPRD dan terakhir pengesahan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah, dan pengundangan oleh Sekretaris Daerah. Faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung terdiri dari internal dan eksternal. Internal meliputi kualitas, pengalaman dan sarana prasarana Anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya yang sangat rendah, serta Peraturan Tata Tertib DPRD yang di anggap terlalu membatasi sikap dan kinerja Anggota Dewan ini terbukti dengan rendahnya prakarsa/inisiatif yang dihasilkan DPRD Kota Bandar Lampung. Eksternal meliputi hak “recall” yang dimiliki oleh partai untuk mengontrol kaderna sangat membatasi kadernya dalam bertindak, mekanisme sitem pemilu yang di pandang belum berkualitas.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: FKIP > Prodi PPKN
Pengguna Deposit: tik 16 . Digilib
Date Deposited: 21 Jan 2016 03:14
Terakhir diubah: 21 Jan 2016 03:14
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18262

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir