ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH MASSA (Studi Pada Wilayah Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang)

0442011221, Tri Anggoro Harimurti (2012) ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH MASSA (Studi Pada Wilayah Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK Tri Anggoro Harimurti.pdf

Download (274Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh massa sebagai kejahatan kekerasan, sewaktu-waktu timbul dan tenggelam sejalan dengan keadaan yang terdapat dalam masyarakat, sehingga banyak teori-teori tentang kejahatan massa yang mengkaitkan dengan keadaan-keadaan masyarakat dengan terjadinya kejahatan kekerasan seperti faktor kemiskinanan, kesenjangan ekonomi, sosial budaya, perubahan masyarakat dan sebagainya. Tindakan anarkis yang dilakukan oleh masyarakat merupakan fenomena yang berdampak sangat luas, terutama menghambat program pembangunan dalam pelaksanaanya dan memberi pengaruh pula pada bidang ekonomi, keamanan, penegakan hukum, citra aparatur dan institusi penegak hukum. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah latar belakang terjadinya kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang?. Bagaimanakah pemberian sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui studi lapangan. Dan data sekunder diperoleh melalui cara analisis kualitatif dan pengambilan sampel secara purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah 2 orang Jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung, 2 Orang penyidik Kepolisian Poltabes di Bandar Lampung, dan 2 Orang hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Penulis menyimpulkan bahwa latar belakang terjadinya kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa terdiri dari faktor lingkungan, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan, faktor sosial, faktor kebudayaan, dana faktor ekonomi serta faktor yang timbul dari diri sendiri yang mendorong kita untuk melakukan tindakan kekerasan. Dikarenakan ketidakpercayaan kepada penegak hukum dan pemberian sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa yang berdasarkan pada Pasal 170 KUHP, Pasal 55 KUHP dan Pasal 358 KUHP. Pada akhir penelitian ini Penulis memberikan saran yaitu mengharapkan kepada aparat penegak hukum agar dapat menerapkan dan menegakkan peraturan dan menghukum para pelaku tindak pidana kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa dengan seadil-adilnya dan membuat para pelaku jera. Tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh massa ini dapat diminimalisir dan hendaknya aparat penegak hukum dapat meningkatkan upaya pencegahan (preventif) terhadap terjadinya suatu tindak pidana dengan kekerasan oleh massa dengan cara melakukan patroli secara rutin terhadap daerah yang rawan terjadinya suatu tindak pidana, dan memberikan upaya penyadaran hukum kepada masyarakat sebagai upaya pre-emitif.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 21 Jan 2016 03:16
Terakhir diubah: 21 Jan 2016 03:16
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/18299

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir