KOORDINASI ANTARA PENYIDIK POLRI DAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Nova Zolica Putri, 1212011229 (2016) KOORDINASI ANTARA PENYIDIK POLRI DAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2097Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (869Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK KOORDINASI ANTARA PENYIDIK POLRI DAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI Oleh Nova Zolica Putri Penyidikan yang dilakukan Polri harus berada dalam koordinasi Kejaksaan yang dalam hal ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa Penuntut Umum ini mempunyai tugas melaksanakan koordinasi terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah : (1). Bagaimanakah Koordinasi antara Penydik Polri dan Jaksa Penuntut Umum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi ? (2). Apakah Faktor yng menjadi kendala koordinasi antara Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum dalam hal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ? Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data melalui studi pustakaan, dan studi lapangan. Pengolahan data dengan cara editing dan sistematisasi data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian, lalu diinterpretasikan untuk dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara induksi. Responden pada penelitian ini adalah 1 orang Kasubnit 1 Tipikor, 1 orang Jaksa Fungsional dan 1 orang Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Jurusan Pidana. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini, bahwa penyidikan terhadap tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh Polri lebih mengutamakan kegiatan penyidikan dan wewenangnya, kewenangan Penyidik Polri yang diatur dalam Pasal 7 ayat 1 KUHAP dan selanjutnya apabila proses penyidikan sudah selesai dan semua bukti serta syarat sudah terpenuhi maka berkas-berkas tersebut diserahkan kepada kejaksaan sebagai penuntut umum. Dari hasil penelitian diatas diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan Koordinasi antara Penydik Polri dan Jaksa Penuntut Umum dan Faktor yng menjadi kendala koordinasi antara Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum dalam hal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah : (1) Koordinasi penyidik polri dan jaksa penuntut umum berjalan dengan baik selama proses yang dilakukan masih sesuai dengan KUHAP yaitu Pasal 183 dan 184 KUHAP.(2) Terjadinya pengembalian berkas perkara untuk disempurnakan oleh penyidik Polri apabila masih ada kekurangan. (3) Efisiensi dalam pelimpahan berkas perkara untuk disempurnakan oleh penyidik Polri. (4) Permasalahan batas waktu dalam hal penyempurnaan berkas perkara oleh penyidik Polri yang telah dikoreksi oleh JPU dan penelitian berkas oleh JPU. (5) Fasilitas yang menunjang kelancaran pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Polri belum memadai sehingga penyidikan sering terhambat. Melihat kenyataan tersebut yang menjadi saran penulis adalah untuk pihak penyidik polri agar pelaksanaan koordinasi dapat berjalan dengan lebih baik. Pelaksanaan koordinasi hendaknya memperhatiakn efisiensi waktu mengingat terdapatnya asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan maka dalam hal penyelesaian perkara pidana dalam penyidikan harus memperhatikan asas tersebut. Adanya pengaturan tentang batas waktu bagi penyidik Polri untuk menyempurnakan berkas perkara, disediakan biaya yang memadai bai penyidik polri dan JPU agar dapat menunjang pelaksanaan koordinasi, mengefektifkan koordinasi formal dan informal antara penyidik Plri dan JPU. Kata Kunci : Koordinasi, Penyidik Polri, JPU, Tindak Pidana Korupsi. Nova Zolica Putri

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7239833 . Digilib
Date Deposited: 01 Mar 2016 09:00
Terakhir diubah: 01 Mar 2016 09:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21271

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir