PELAKSANAAN PENGANGKATAN MEDIATOR DINAS TENAGA KERJA KOTA BANDAR LAMPUNG

HENI PRATIWI , 1212011139 (2016) PELAKSANAAN PENGANGKATAN MEDIATOR DINAS TENAGA KERJA KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (53Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1460Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1148Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan dengan dua cara, diluar jalur pengadilan (Non Litigasi) maupun jalur pengadilan (Litigasi). Terkait dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan dapat dilakukan melalui proses bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Dari berbagai lembaga penyelesaian perselisihan tersebut lembaga yang paling banyak dipilih adalah penyelesaian perselisihan melalui mediasi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang bersifat netral yang disebut sebagai mediator hubungan industrial. Terkait dengan permasalahan yang dikaji pada skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan pengangkatan mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung? 2) Faktor apa yang menjadi penghambat pelaksanaan pengangkatan mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung? Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan normatif dan empiris. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari penelitian lapangan. Data sekunder adalah data yang diperoleh dari kepustakaan. Data yang tersaji dianalisis secara deskritif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa: 1) Tahap - tahap pelaksanaan pengangkatan mediator Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung dapat dilaksanakan melalui proses seleksi oleh Kepala Dinas. Kepala Dinas melakukan seleksi kepada setiap PNS yang mengajukan permohonan untuk dapat diusulkan menjadi mediator. PNS yang telah memenuhi persyaratan dan lulus seleksi yang dapat di usulkan oleh Kepala Dinas di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Untuk setiap usulan calon mediator yang disetujui oleh Menteri Tenaga kerja akan mendapat surat panggilan untuk mengikuti pendidikan kilat dan kompetensi di Kemenakentrans. Calon mediator yang telah lulus pelatihan dan kompetensi serta telah ikut mendampingi penyelesaian sebanyak 10 kasus mendapat legitimasi sebagai mediator. 2) Faktor-faktor penghambat pelaksanaan pengangkatan mediator di Disnaker Kota Bandar Lampung diantaranya yaitu dibatasinya usia maksimal 45 tahun, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya minat PNS untuk menjadi mediator, waktu pelatihan terlalu lama, dan PNS harus mampu menguasai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Kata Kunci: Perselisihan Hubungan Industrial, Mediasi, Mediator Hubungan Industrial THE IMPLEMENTATION OF EMPLOYING A MEDIATOR IN THE DEPARTEMENT OF LABOR OF BANDAR LAMPUNG The process of solving the industrial relations disputes can be attempted by two ways, out of court (non litigation) and in court (litigation). Concerning to resolve the industrial relations disputes out of court, it is able to be attempted by bipartisan process, mediation, conciliation, and arbitration. From numerous institutions, many of them tend to choose mediation by the third party as a way to resolve the disputes which has neutral characteristic called industrial relations mediation. This thesis aimed to examine the problems including: 1) How to employ a mediator in the Labor Department of Bandar Lampung city? 2) Factors that impede the implement of mediator employment in Labor Department of Bandar Lampung? The research was done by both normative and empiric approaches. The data resources were the primary and the secondary data. The primary data was collected from field research, while the secondary data was collected from the libraries. The collective data then was analyzed descriptively and qualitatively. The result of research showed: 1) the steps on employing a mediator of Labor Department of Bandar Lampung can be executed through a selective process by the head of department. The head of department does the selection to every civil servant by sending a request to become a mediator. A civil servant who meets the requirement and passes the selection can be proposed by the head of department to the ministry of labor and transmigration. The chosen civil servant will receive a letter to attend the short training and competence in the ministry of labor and transmigration. Candidates who have graduated mediator training and competence and has accompanied the settlement of 10 cases obtain legitimacy as a mediator. 2) The factors that impede the employing process of a mediator in the Labor Department of Bandar Lampung including: the limited age which is maximum 45 years old, the lack of human resources, the lack of interest of civil servants to become a mediator, shortly limited training, the civil servants have to be competent at labor law.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > JS Local government Municipal government
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 37588955 . Digilib
Date Deposited: 27 Apr 2016 03:03
Terakhir diubah: 27 Apr 2016 03:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21894

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir