PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI STUDI PADA MASYARAKAT BALI DI DESA BALINURAGA KECAMATAN WAY PANJI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Wayan Rasta Jaya Eka Putra, 1212011357 (2016) PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI STUDI PADA MASYARAKAT BALI DI DESA BALINURAGA KECAMATAN WAY PANJI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1273Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1196Kb) | Preview

Abstrak

Perkawinan (pawiwahan) adat Baliadalahikatan lahir batin antara seorang lakilaki (Pati) dengan seorang wanita (Patni) sebagai suami istri untuk melahirkan keturunan yang dapat memberikan peluang atau kesempatan kepada keturunannya untuk melebur dosa-dosa leluhurnya.Melaksanakan sebuah pawiwahan menurut hukum adat Bali adalah menjalankan sebuah tahapan hidup yang sakral dan abadi sifatnya untuk menuju grhasta atau masa berumah tangga. Pada masa grhasta, mengenai usia perkawinan sudah dianjurkan untuk menghindari terjadinya perkawinan anak di bawah umur.Perkawinan anak di bawah umur adalah perkawinan yang dilakukan diluar batas usia yang ditetapkan oleh hukum nasional dan hukum adatnya masing-masing. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah perkawinan anak di bawah umur ditinjau dari hukum adat Bali pada masyarakat Bali di Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Lampung Selatan? Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, dengan tipe penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan cara wawancara kepada Tokoh Adat, Kepala Desa, dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia serta menyebarkan kuisioner, data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian mengenai perkawinan anak di bawah umur ditinjau menurut hukum adat Bali pada masyarakat Bali di Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan bahwapelaksanaan perkawinan anak di bawah umur dalam pelaksanaannya tidak ada bedanya dengan perkawinan pada umumnya hanya saja diawali dengan negosiasi dari pihak adat dengan memperhatikan hukum adat dan hukum nasionalnya. Pelaksanaan perkawinannya adalah pihak laki-laki ngidih pihak perempuan untuk dibawa ke rumah laki-laki dan dilakukan upacara pawiwahan kemudian ada permohonan dari pihak laki-laki untuk disahkan secara adat dan agama.Perkawinan anak di bawah umur ini terjadi disebabkan beberapa faktor yaitu faktor pendidikan, ekonomi, pergaulan, saling demen, dan keinginan orangtua. Perkawinan anak di bawah umur menyebabkan adanya suatu akibat hukum bagi para pihak yang melakukan perkawinan, adapun akibat hukumnya yaitu status laki-laki (Pati) dan perempuan (Patni) dalam hukum adatnya berubah dari brahmacari menuju grhastadan pihak perempuan mengenai soroh (golongan) dan kawitannya (tempat suci bagi kelompok keturunan keluarga tertentu) tidak lagi mengikuti kedua orang tuanya melainkan mengikuti suaminya, dan secara tidak langsung mereka akan menjadi bahan pembicaraan dan dicemooh masyarakat adat. Kata kunci: PerkawinanAdat, Anak Di Bawah Umur, Adat Balinuraga.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 40554949 . Digilib
Date Deposited: 27 Apr 2016 05:01
Terakhir diubah: 27 Apr 2016 05:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/21953

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir