SENGKETA HAK CIPTA DALAM PENERBITAN BUKU ASING DI INDONESIA (STUDI KASUS : PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 306 K/Pdt.Sus-Hki/2014 )

Sutiadi Kurniawan, 1212011335 (2016) SENGKETA HAK CIPTA DALAM PENERBITAN BUKU ASING DI INDONESIA (STUDI KASUS : PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 306 K/Pdt.Sus-Hki/2014 ). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1200Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1012Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta sehingga patut untuk dilindungi. Pelanggaran hak cipta khususnya hak cipta warga negara/badan hukum asing menimbulkan kerugian kepada pencipta baik berupa moril dan juga materiil. Dugaan kerugian atas pelanggaran hak cipta harus dibuktikan melalui proses persidangan. Salah satu sengketa mengenai hak cipta yaitu sengketa penerbitan buku asing antara badan hukum Amerika, The Institute For Motivational Living Inc sebagai penggugat dan Yon Nofiar sebagai tergugat dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 306 K/Pdt.Sus-Hki/2014. Permasalahan dalam penelitian ini adalah siapa yang menjadi pencipta dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 306 K/Pdt.Sus-Hki/2014, bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 306 K/Pdt.Sus-Hki/2014 dan bagaimana akibat hukum putusan Mahkamah Agung Nomor 306 K/Pdt.Sus-Hki/2014. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif-terapan judicial case study. Penelitian ini menggunakan sumber data kepustakaan dan data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif, komprehensif dan lengkap. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung memutuskan untuk tidak menentukan pihak yang dianggap sah sebagai karena gugatan penggugat cacat formil sehingga hakim tidak meneruskan memeriksa mengenai pokok perkara termasuk di dalamnya adalah penentuan salah satu pihak yang dianggap sah sebagai pencipta. Pertimbangan Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 306 K/Pdt.Sus-Hki/2014 menyatakan judex factie tidak melanggar hukum yang berlaku dan membenarkan kecacatan formil dalam surat gugatan badan hukum Amerika, bahwa surat gugatan pihak penggugat kabur (obscuurlibel) berupa ketidakjelasan objek gugatan, sehingga gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) tanpa memeriksa lebih lanjut pokok perkara gugatan sesuai dengan salah satu yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1986. Keputusan Mahkamah Agung tersebut adalah keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang bersifat negatif, yaitu putusan yang dijatuhkan berdasarkan alasan gugatan penggugat cacat formil, sehingga putusan Mahkamah Agung tersebut tidak melekat nebis in idem dan mengakibatkan penggugat dapat mengajukan gugatan kembali untuk kedua kalinya dengan memperbaiki kecacatan formil yang ada sehingga hakim dapat memeriksa pokok perkara gugatan, selain itu putusan Mahkamah Agung tersebut menimbulkan akibat hukum berupa pengakuan untuk sementara kepada para pihak sebagai pencipta dan memberikan perlindungan hukum atas hak cipta para pihak hingga putusan dijatuhkan berdasarkan pokok perkara. Kata kunci : Putusan Mahkamah Agung, Sengketa Hak Cipta, Penerbitan Buku Asing dan Niet Ontvankelijkverklaard.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 64022034 . Digilib
Date Deposited: 29 Apr 2016 07:30
Terakhir diubah: 29 Apr 2016 07:30
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/22073

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir