ANALISIS PENERAPAN HAK-HAK ANAK DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK (Studi Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas III Bandar Lampung)

Serly Rahmawati, 1212011315 (2016) ANALISIS PENERAPAN HAK-HAK ANAK DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK (Studi Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas III Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (990Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (948Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Anak merupakan anugrah yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap manusia dan wajib menjaganya karena di dalam dirinya terdapat hak-hak asasi manusia yang telah dijunjung tinggi oleh Undang-Undang Dasar 1945 yaitu hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah penerapan hak-hak anak dalam lembaga pemasyarakatan anak dan apakah faktor penghambat penerapan hak-hak anak dalam lembaga pemasyarakatan anak. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Analisis data pada penelitian ini adalah akan dilakukan dengan analisis kualitatif yaitu dengan mendeskripsikan serta menggambarkan data dan fakta yang dihasilkan dari suatu penelitian di lapangan dengan suatu interpretasi,evaluasi dan pengetahuan umum yang kemudian ditarik kesimpulan melalui cara berfikir induktif, sehingga merupakan jawaban permasalahan berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan berupa (1) Penerapan hak-hak anak dalam lembaga pemasyarakatan anak belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandar Lampung sesuai dengan hak-hak anak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Masih ada anak tidak dipisahkan dari orang dewasa. Dalam aturannya menurut Pasal 3 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa anak dipisahkan dengan orang dewasa. Dalam penerapannya masih ada hambatan-hambatan yang mempengaruhi penerapan hak-hak anak dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas III Bandar Lampung.(2) Dalam penerapan hak-hak anak dalam lembaga pemasyarakatan anak memiliki beberapa faktor penghambat mulai dari kurang memadainya faktor sarana atau fasilitas, hingga faktor penegak hukum yang kurangnya kepahaman terhadap hukum. Faktor yang sangat berpengaruh ialah kurangnya kerjasama dengan instansi luar. Penerapan hak-hak anak akan terlaksana dengan maksimal dengan adanya kerja sama dengan instansi luar. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Hendaknya Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas III Bandar Lampung memberikan hak-hak anak sesuai dengan Pasal 3 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (2) Hendaknya pemerintah memberikan sarana dan fasilitas untuk lembaga pemasyarakatan anak, dan kerja sama dengan instansi luar ditingkatkan agar hakhak anak dalam lembaga pemasyarakatan anak dapat terpenuhi. Kata kunci: Penerapan, Hak-Hak Anak, Lembaga Pemasyarakatan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 46656187 . Digilib
Date Deposited: 02 May 2016 08:15
Terakhir diubah: 02 May 2016 08:15
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/22169

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir