Analisis Yuridis Kelebihan Masa Penahanan Terhadap Anak (Studi Kasus Nomor 05/Pid.SUS.ANAK/2014/PN.Siak).

DESTHA DIAN MITAYANI , 12120110941 (2016) Analisis Yuridis Kelebihan Masa Penahanan Terhadap Anak (Studi Kasus Nomor 05/Pid.SUS.ANAK/2014/PN.Siak). UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1194Kb)
[img]
Preview
Text
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1058Kb) | Preview

Abstrak

Penahanan anak pada dasarnya merupakan suatu tindakan yang melanggar hak asasi manusia, karena ditahanya seorang anak sudah tentu mengurangi kemerdekaan atau kebebasan diri anak tersebut. Penahanan terhadap anak perlu dilakukan karena anak tersebut telah melakukan suatu tindak pidana. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diketahui penahanan anak pada tahap penyidikan hanya selama 7 (tujuh) hari. Jangka waktu penahanan dapat diperpanjang lagi untuk paling lama 8 (delapan) hari. Kasus penahanan terhadap anak yang melebihi atau tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memberikan gambaran bahwa terdakwa menjalani masa penahanan lebih lama dari ketentuan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan uraian yang dikemukakan di atas, maka yang menjadi permasalahan skripsi ini adalah a) apakah penahanan anak pada Kasus Nomor: 05 / Pid.SUS.ANAK / 2014 / PN.Siak telah sesuai dengan batas waktu penahanan yang di tentukan Udang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. b) apakah upaya hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi penahanan terhadap terdakwa anak yang melebihi batas waktu. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan lapangan, data diperoleh dengan cara melakukan wawancara dengan berbagai responden, Seperti Jaksa Di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, anggota POLDA Lampung, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Setelah data terkumpul diolah dengan cara editing, klasifikasi dan sistematis data. Kemudian dianalisis dengan cara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penahanan terhadap anak (Studi Kasus Nomor 05/Pid.SUS.ANAK/2014/PN.Siak), penyidik dalam melakukan penahanan terhadap terdakwa tindak pidana pembantuan pembunuhan berencana melebihi atau tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang telah berlaku, kelebihan masa penahanan terjadi karena tindak pidana pembantuan pebunuhan berencana dilakukan sebelum undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak berlaku, dan karena peralihan antara undang-undang lama, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang seharusnya menurut Pasal 1 ayat (2) KUHP terhadap terdakwa di kenakan undang-undang yang paling menguntungkan bagi terdakwa yaitu undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap terdakwa anak yang menjalani penahanan yang melebihi batas waktu adalah terdakwa anak berhak mengajukan upaya hukum, seperti permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung dengan alasan terdakwa telah menjalani penahanan yang melebihi ketentuan undang-undang. Tersangka atau terdakwa berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi sebagimana diatur dalam Pasal 95 KUHAP. Saran yang diberikan adalah agar aparat penegak hukum lebih teliti untuk melakukan rangkaian panjang dalam melaksanakan proses peradilan pidana anak, selain itu dalam proses penyidikan dan penuntutan pidana anak harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya kekeliruan. Kata Kunci: Analisis Yuridis, Penahanan, Anak

Tipe Karya Ilmiah: Skripsi
Subyek: Hukum Pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 95589311 . Digilib
Date Deposited: 22 Jun 2016 06:34
Last Modified: 22 Jun 2016 06:34
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/22744

Actions (login required)

View Item View Item