PENDAFTARAN TANAH HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT

Saikun, ENDI PURNOMO (2014) PENDAFTARAN TANAH HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (237Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN .pdf

Download (293Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (278Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (297Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (317Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (128Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (370Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (100Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (167Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Eksistensi Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat di Indonesia diakui secara tegas dalam konstitusi negara kita. Pasal 19 UUPA mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan: Pendaftar Tanah terhadap Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat dapat dilakukan, setelah ada Perda tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat yang didasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pakar hukum adat, masyarakat adat yang bersangkutan, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi yang terkait. Sampai dengan saat ini, di Provinsi Lampung belum terdapat Perda tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat untuk dapat dilakukan Pendaftaran Tanah. Sementara di sisi lain, peraturan tentang penyelesaian masalah Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat bersifat fakultatif dan substansinya anjuran bagi Pemda untuk melaksanakan kewenangan Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat. Akhirnya disarankan kepada Pemda Kabupaten/Kota atau Provinsi Lampung segera melakukan penelitian tentang keberadaan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayatnya yang hasilnya dituangkan dalam Perda dan kepada Pemerintah Pusat segera menerbitkan peraturan Pendaftaran Tanah Ulayat yang lebih lengkap yang dapat memberikan fungsi kepastian, bermanfaat, dan keadilan. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Tanah Ulayat, Masyarakat Hukum Adat

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: >
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 14 Jul 2014 03:22
Terakhir diubah: 14 Jul 2014 03:22
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/2278

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir