PELAKSANAAN TATA RUANG KABUPATEN PRINGSEWU DALAM MENANGGULANGI BAHAYA BANJIR BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PRINGSEWU

MUHAMMAD DANDY HERIZ, 1212011209 (2016) PELAKSANAAN TATA RUANG KABUPATEN PRINGSEWU DALAM MENANGGULANGI BAHAYA BANJIR BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PRINGSEWU. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (37Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1153Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf

Download (1457Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 – 2031 mengatur mengenai Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang wilayah Kabupaten menjadi acuan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan Ruang di wilayah Kabupaten. Salah satunya mengatur tentang Pelaksanaan tata ruang Kabupaten Pringsewu dalam menaggulangi bahaya bencana banjir. Kawasan yang banyak terkena rawan banjir di Kabupaten Pringsewu yaitu Kecamatan Pardasuka, Ambarawa, Pringsewu, dan Gadingrejo. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, 1) Bagaimanakah Pelaksanaan Tata Ruang Kabupaten Pringsewu dalam Menanggulangi Bahaya Banjir Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pringsewu Serta 2) Apasajakah yang menjadi faktor penghambat dalam Pelaksanaan Tata Ruang Kabupaten Pringsewu dalam Menanggulangi Bahaya Banjir Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pringsewu ? Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan normative dan pendekatan empiris. Sumber data dari penelitian ini adalah data primer, data skunder, dan data tersier. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan tata ruang kabupaten Pringsewu dalam menaggulangi bahaya banjir yang pertama harus memenuhi Perizinannya terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat 2 huruf b yang diterbitkan oleh Pemerintah daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku seperti Perizinan lingkungan meliputi Analisi Mengenai Dampak Lingkungan, Rencana Pemantauan Lingkungan dan pengelolaan lingkungan. Karena kewenangan Bapeda hanya menangani permohonan izin yang di laporkan pada masyarakat dan Bapeda akan menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011-2031 yang masuk dalam Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang belum memahami soal Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang mendasari pada arahan pemanfaatan ruang untuk kawasan rawan bencana banjir. Faktor penghambat dalam Pelaksanaan tata ruang kabupaten Pringsewu dalam menaggulangi bahaya banjir adalah kabupaten baru yang diresmikan pada tanggal 3 april 2009, belum ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang kawasan rawan bencana banjir, dan sosialisasi peraturan daerah kabupaten pringsewu tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Pringsewu yang belum maksimal sehingga masyarakat masih beranggapan tanah yang diperuntukan untuk persawahan adalah milik masyarakat pribadi. Kata Kunci: Banjir, Kabupaten Pringsewu, pelaksanaan, penanggulangan THE IMPLEMENTATION OF SPATIAL MANAGEMENT OF PRINGSEWU REGION IN MITIGATING FLOOD HAZARDS BASED ON REGIONAL SPATIAL PLANNING The Regional Regulation of Pringsewu No. 2/2012 on Spatial Planning for Pringsewu 2011-2031 period regulates about the guidance on Spatial Utilization Control of the district, thus it becomes the standard of the implementation of space utilization control in the region. One of the programs is to regulate spatial planning of Pringwewu Region in mitigating the flood hazards. Some of the heavily flood-prone areas in Pringsewu are: the District of Pardasuka, Ambarawa, Pringsewu, and Gadingrejo. The problems of this research are formulated as follows: 1) How is the Implementation of Spatial management of Pringsewu Region in mitigating the flood hazards based on the spatial planning ? And 2) What are the risk factors in the Implementation of Spatial management of Pringsewu Region in mitigating the flood hazards based on the spatial planning ? The approaches used in this study were normative and empirical approaches. The data source are gathered through primary, secondary, and tertiary data. The data analysis was done through I descriptive qualitative. The results showed that the implementation of the spatial management of Pringsewu Region in mitigating flood hazard must first meet its permissions in advance as stipulated in Article 69 paragraph 2 letters b, published by the local government in accordance with the legislation as Environmental License which includes, environmental impact analysis , environmental monitoring plan and environmental management. Since the authority of Bapeda only managing license requests reported in the community, so it will adjust to the Bapeda Regional Regulation No. 2/2012 on Spatial Planning of Pringsewu Region period of 2011-2031 which included in the Land Use Control Management. As a matter of fact, there are still many people having less knowledge about the Regional Spatial Planning underlying the spatial use to areas prone to flooding. The risk factors of the implementation of the district spatial in mitigating the danger of flooding came from a new district which was inaugurated on the 3rd of April 2009 with no regional regulations governing regions prone to flooding, and lack of socialization about the laws and regulations on the region of Pringsewu on spatial planning which resulted on false assumption on the land allocated to rice fields owned by the community as personal rights. Keywords: Flood, region of Pringsewu, implementation, mitigation

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > JS Local government Municipal government
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 1984983 . Digilib
Date Deposited: 25 Oct 2016 04:45
Terakhir diubah: 25 Oct 2016 04:45
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/24193

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir