PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN (STUDI DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B BANDAR LAMPUNG )

Marcella Taweru, 1212011195 (2016) PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN (STUDI DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B BANDAR LAMPUNG ). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1391Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1317Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana penyelundupan adalah mengimpor, mengantar pulaukan barang dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau tidak memenuhi formalitas pabean yang ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan. Tindak pidana penyelundupan mempunyai dampak yang sangat besar dan dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara. Oleh karena itu tindak pidana penyelundupan memerlukan penanganan yang khusus untuk menindak para pelakunya. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai diberikan kewenangan khusus untuk menyidik baik tindak pidana maupun pelanggaran kepabeanan termasuk tindak pidana penyelundupan.Permasalahan yang ingin diangkat penulis dalam penulisan ini adalah bagaimanakah peran PPNS Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe Bandar Lampung dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan dan juga apa sajakah hambatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil direktorat jendral bea dan cukai dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dan yurudis empiris. Adapun sumber dan jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan juga studi lapangan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik simpulan bahwa (1) peran PPNS Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandar Lampung sudah cukup baik dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan. Usaha preventif sebagaimana yang tercantum dalam fungsi Direktorat Penindakan dan Penyidikan dimana fungsi pelaksanaan kebijakan teknis, pembinaan, pengendalian, bimbingan, maupun kordinasi dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap pelanggaraan peraturan perundang-undangan. Usaha refresif merupakan usaha menanggulangi, mengambail tindakan lebih lanjut dari akibat terjadinya penyelundupan, dimana pada saat ini dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan (2) Hambatan PPNS dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan yakni Komunikasi Lintas instansi yang memerlukan waktu lama, , minimnya sarana dan prasarana dan juga minimnya anggaran dalam kegiatan penyidikan. Penulis menyarankan perlunya perlunya koordinasi antara penyidik dengan penyidik pegawai negeri sipil dari instansi lainnya , sehingga dapat bersinergi tanpa mementingkan ego sektoral masing masing maka proses penanggulangan tindak pidana penyelundupan dapat berjalan dengan baik. Kata Kunci : Peranan PPNS , Penanggulangan, Penyelundupan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 8538096 . Digilib
Date Deposited: 25 Oct 2016 04:01
Terakhir diubah: 25 Oct 2016 04:01
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/24209

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir