DIAN FERDISA PUTERI, 1312011101 (2017) PERENCANAAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PENERAPAN KOTA LAYAK ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (2424Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2037Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, serta mendapat perlindungandari kekerasan dan diskriminasi. Dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk mewujudkan pemenuhan Hak Anak secara terpadu dan sistematis dari seluruh sektor secara berkelanjutan dilaksanakan melalui kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak. Maka dalam hal ini perlu dibentuknya kota layak anak mengingat banyak kasus-kasus pelanggaran HAM terutama pada anak yang menjadi sorotan dan menyita perhatian publik di Kota Bandar Lampung. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimanakah Perencanaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menerapkan Kota Layak Anak dan Faktor-faktor apakah yang menghambat Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam perencanaan Kota Layak Anak? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan: Proses perumusaan dalam rangka perencanaan kebijakan KLA telah melalui tahap-tahap yang telah sesuai dengan proses formulasi sebuah kebijakan. Dalam proses perumusan dalam penerapan kebijakan ini, aktor utama atau aktor yang paling dominan adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku instansi teknis pengusul raperda dan BKKB dan PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pembahasan terhadap kebijakan tersebut. Faktor penghambat yang mendominasi dalam rangka penerapan Kota Layak ini adalah belum adanya peraturan daerah yang mendukung dalam hal pelaksaannya, dan peran masyarakat yang belum masimal dalam rangka pemenuhan hak-hak anak dengan cara dibentuknya kota layak anak ini. Saran dalam penelitian ini adalah pemerintah kota bandar lampung dalam menyusun perencanaan kota layak anak harus dilakukan semaksimal mungkin dan pemerintah Kota Bandar Lampung harus segera mengesahkan peraturan daerah tentang perencanaan Kota Layak Anak ini. Kata Kunci: Perencanaan pemerintah kota, Penerapan,Kota layak anak. CITY PLANNING OF BANDAR LAMPUNG GOVERNMENT IN THE IMPLEMENTATION OF CHILD-FRIENDLY CITY According to Act No. 23/2002 regarding Child Protection which states that every child has the right to live, grow, develop and participate fairly in accordance with the dignity of mankind, and to pursue protection from violence and discrimination. In the Regional Regulation of Bandar Lampung No. 02/2016 regarding the implementation of Child Protection to achieve the full compliance of Child Rights in an integrated and systematic sectors in a sustainable manner through policies which would be implemented by establishing a child friendly city. Therefore, it is important to establish a city of child-friendly as there have been many cases of human rights violations, especially in children who are in the spotlight and public attention of the city of Bandar Lampung. This study used normative and empirical approaches. The data consist of primary and secondary data. The resources of the research consist of Head of Child Protection Division, Women Empowerment and Child Protection of Lampung Province, Head of the National Family Planning Coordinating Board, Women Empowerment Agency and Head of Planning and Regional Development of Bandar Lampung. Analysis of data using qualitative descriptive analysis. The result and discussion of the research showed that: the formulation process in the policy planning framework of child-friendly city has been through stages in accordance of formulating a policy. During the process, in the implementation of this policy, the main actor or actors are predominantly from the Ministry of Women Empowerment and Child Protection as a technical agency and the draft proposer, and the National Family Planning Coordinating Board (BKKBN) and the Government Regulation of Bandar Lampung which has discussed the policy. 77There were several inhibiting factors in the implementation of child-friendly city of Bandar Lampung, such as: the absence of regional regulations that support the leading project and the limited supports from the residents to meet the rights of children through the establishment of the child-friendly city. It is suggested that the Government of Bandar Lampung should apply for maximum efforts in implementing the child-friendly city of Bandar Lampung and the Government should immediately ratify the planning regulations concerning child-friendly city. Keywords: city planning of municipal government, implementation of child-friendly city
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 9081640 . Digilib |
Date Deposited: | 08 Feb 2017 07:51 |
Terakhir diubah: | 08 Feb 2017 07:51 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25503 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |