ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA BAGI PELAKU YANG MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI. (Studi Putusan Nomor: 56/PID.SUS-TPK/2014/PN.TJK)

Muhammad Yulian, 1312011223 (2017) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA BAGI PELAKU YANG MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI. (Studi Putusan Nomor: 56/PID.SUS-TPK/2014/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1446Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1211Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang penanganannya juga dilakukan secara luar biasa (extraordinary). Rendahnya putusan hakim menunjukkan hakim kurang peka terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi karena putusan rendah dikhawatirkan tidak akan menimbulkan efek jera. Permasalahan penelitian ini adalah: Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana bagi pelaku yang mengembalikan kerugian negara dalam Putusan Nomor: 56/PID.SUS-TPK/2014/PN.TJK dan apakah penjatuhan pidana minimal bagi pelaku yang mengembalikan kerugian negara dalam Putusan Nomor: 56/ PID.SUS-TPK/ 2014/ PN.TJK telah memenuhi rasa keadilan substantif? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Akademisi pada Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan: Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana bagi pelaku yang mengembalikan kerugian negara dalam Putusan Nomor: 56/PID.SUS-TPK/2014/PN.TJK terdiri dari hal yang meringankan dan memberatkan. Hal yang meringankan adalah terdakwa yang masih mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah di hukum sebelumnya, sedangkan hal yang memberatkan adalah bahwasannya perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah untuk menciptakan Aparatur Negara yang bebas dari praktek KKN. Hakim juga sesuai mempertimbangkan terdakwa yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara. Sehingga Hakim menjatuhkan pidana yaitu penjara selama 1 tahun, denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsider pidana kurungan selama 2 bulan dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp. 576.095.852,00 (lima ratus tujuh puluh enam juta sembilan puluh lima ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah), putusan tersebut telah memenuhi teori keseimbangan antara kesalahan terdakwa, ketentuan undang-undang, serta hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa. Putusan tersebut sudah memenuhi rasa keadilan substantif, namun menurut penulis belum sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat. Sanksi pidana diberikan sesuai dengan berat dan ringannya kesalahan yang dilakukan, oleh karena tindak pidana korupsi merupakan yang kejahatan luar biasa sudah seharusnya pemidanaan nya juga harus secara luar biasa, sehingga tidak bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat yang mengharapkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Saran dalam penelitian ini adalah majelis hakim yang menangani tindak pidana korupsi diharapkan untuk lebih konsisten mengemban amanat pemberantasan tindak pidana korupsi. Hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana korupsi disarankan untuk mempertimbangkan besar kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan terdakwa dan walaupun terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, sebaiknya hakim tidak serta merta memberikan pengurangan sanksi pidana. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Korupsi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 9768973 . Digilib
Date Deposited: 08 Feb 2017 06:37
Terakhir diubah: 08 Feb 2017 06:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25506

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir