M. YUDHI GUNTARA EKA PUTRA, 1312011183 (2017) PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS ANAK PELAKU TINDAK PIDANA (STUDI DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDAR LAMPUNG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (54Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1336Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1092Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Lembaga Pemasyarakatan adalah instansi terakhir dari rangkaian sub-sub sistem dari sistem peradilan pidana yang berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Seringkali pembinaan yang diberikan tidak sesuai dengan porsi dan aturan yang seharusnya, dan ini seringkali tidak dianggap oleh petugas. Hal ini menyebabkan hasil pembinaan tidak optimal dan akan menjadikan benih suatu perbuatan yang berulangkali dilakukan (residivis) sehingga akhirnya mereka akan kembali kedalam wadah pembinaan untuk kedua kalinya. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Residivis Anak Pelaku Tindak Pidana Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung dan Apakah Faktor Penghambat Dalam Pembinaan Terhadap Residivis Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan residivis anak di LPKA Kelas II Bandar Lampung terdiri atas 3 tahapan yaitu tahap awalan, tahap lanjutan dan tahap akhir, Pola pembinaannya pun sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.02-PK.04.10 Tahun 1990 Tentang Pola Pembinaan Narapidana yang mana pembinaan tersebut dibagi kedalam 2 (dua) bidang yaitu: bidang kepribadian dan bidang kemandirian. Untuk bidang kemandirian sendiri di LPKA belum dapat terlaksana. Dalam pelaksanaan pembinaan tidak ada perbedaan proses pembinaan terhadap residivis anak dengan non residivis baik dari tahapannya maupun dari pola pembinaannya. Adapun yang menjadi penghambat dalam proses pembinaan yaitu: dari hukumnya sendiri karena belum ada peraturan yang secara khusus mengatur tentang pembinaan terhadap residivis khususnya residivis anak, kualitas dan jumlah aparat penegak hukum yang masih kurang, sarana dan fasilitas yang kurang memadai, masyarakat yang kurang mendukung program pembinaan dan masyarakat menstigma/mencap residivis anak sebagai sampah masyarakat dan budaya atau kebiasaan dari diri residivis anak tersebut. Penulis menyarankan bahwa LPKA Bandar Lampung harus lebih meningkatkan kualitas ragam pembinaan dan mulai melaksanakan program pembinaan kemandirian sebagai bekal bagi residivis anak dalam menjalani kehidupan setelah mereka keluar dari LPKA dan diharapkan kepada pihak pusat untuk membentuk peraturan-peraturan yang khusus dalam mengatur tentang pembinaan anak didik pemasyarakatan khususnya terhadap residivis anak agar tepat sasaran serta memberikan sarana dan fasilitas yang memadai guna menunjang kegiatan pembinaan.yang terakhir perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk dapat bersikap terbuka dalam menerima mantan anak didik pemasyarakatan yang ingin kembali pada lingkungan tempat tinggalnya. Kata Kunci : Pelaksanaan Pembinaan, Residivis Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 6891232 . Digilib |
Date Deposited: | 14 Feb 2017 04:25 |
Terakhir diubah: | 14 Feb 2017 04:25 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25554 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |