ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ORANG YANG TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor : 93/Pid.B/2015/PN.LIW.)

OKTA VIANUS PUSPA NEGARA, 1342011136 (2017) ANALISIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP ORANG YANG TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor : 93/Pid.B/2015/PN.LIW.). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (72Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1237Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1143Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perdagangan orang (trafficking) termasuk perbuatan yang melanggar Hak Asasi Manusia karena merampas hak seseorang untuk hidup merdeka, bebas, tidak tersiksa, tidak diperjual belikan dan tidak dipaksa untuk melakukan yang tidak disukainya sebagaimana ditentukan oleh Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007. Walaupun sudah ada aturan yang mengatur tentang perdagangan orang, tetapi masih banyak terjadi tindak pidana perdagangan orang seperti halnya terkait orang yang turut serta dalam tindak pidana perdagangan orang. Sesuai dengan putusan pengadilan Nomor 93/Pid.B/2015/PN.LIW. Wulan Seftriana Binti Hasnizar divonis dengan mengingat Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 11 jo. Pasal 17 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana tururt serta merencanakan melakukan perekrutan untuk tujuan mengeksploitasi anak dalam wilayah Negara Republik Indonesia dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Liwa. Permasalahan adalah bagaimanakah penjatuhan pidana terhadap orang yang turut serta dalam perdagangan orang dan apakah penjatuhan pidana terhadap orang yang turut serta dalam tindak pidana perdagangan orang sudah memenuhi rasa keadilan. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif dengan cara menguraikan data yang diperoleh dari hasil penelitian dalam bentuk kalimat yang disusun secara sistematis, sehingga diperoleh gambaran yang jelas tentang jawaban dari permasalahan Berdasarkan hasil penelitian, penjatuhan pidana terhadap orang yang turut serta dalam tindak pidana perdagangan orang teori pemidanaan yang digunakan yaitu teori gabungan, karena suatu tindak pidana harus diikuti dengan pengenaan pidana itu merupakan pembalasan atas terjadinya tindak pidana. Selain itu, pidana juga tertuju dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana. Melindungi kepentingan masyarakat dan mendidik pelaku tindak pidana agar baik kembali dan diterima di masyarakat. Melihat ketentuan yang dilanggar pelaku dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 11 jo. Pasal 17 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku melihat aspek yuridis dan non yuridis sehingga putusan yang dijatuhkan adil sesuai dengan kesalahannya. Pelaku divonis hakim pidana penjara selama 4 (empat) tahun karena telah memenuhi semua unsur pasal yang didakwakan. Hakim Pengadilan Negeri Liwa yang memeriksa dan mengadili terdakwa menyimpulkan bahwa seluruh unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum telah terpenuhi. Akan tetapi putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Mengingat masyarakat menilai bahwa putusan hakim tidak sesuai dengan pelaku utama yang dijatuhi vonis yang sama dengan pelaku turut serta. Saran yang dapat dikemukakan adalah Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap orang yang turut serta dalam tindak pidana perdagangan orang dalam menjatuhkan vonis diharapkan hakim harus memperhatikan secara lebih cermat dan teliti tentang apa yang meringankan dan memberatkan terdakwa serta lebih memperhatikan dampak dari tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Hal ini penting dilaksanakan agar pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa benar-benar adil. Kata kunci: Penjatuhan Pidana, Perdagangan Orang, Turut Serta

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 3730005 . Digilib
Date Deposited: 21 Feb 2017 02:45
Terakhir diubah: 21 Feb 2017 02:45
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25649

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir