DESI ROHAYATI, 1312011093 (2017) PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PENGGUNA PEMBALUT WANITA YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (2133Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1790Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pembalut wanita menjadi kebutuhan wajib bagi wanita yang telah mengalami menstruasi di setiap bulannya, pembalut wanita yang digunakan oleh konsumen memiliki kontak langsung terhadap organ kewanitaan. Dengan demikian, pembalut wanita dapat mempengaruhi kesehatan pemilik organ yang menjadi konsumen pembalut wanita. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana peran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen pengguna pembalut wanita, peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi pengedaran pembalut wanita, dan standar pembalut wanita yang aman digunakan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan masalah eksploratoris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan peran YLKI dilakukan sejak adanya laporan pengaduan, kemudian YLKI melakukan pengujian pembalut wanita di laboratorium TUV NORD Indonesia dengan metode spektrofotometri yang didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 472/Menkes/Per/V/1996 tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan. Selanjutnya YLKI melakukan siaran pers terkait hasil uji laboratorium yakni terdapat 9 merek pembalut wanita yang mengandung bahan berbahaya berupa klorin. Sedangkan, peran BPOM sejak pemberian izin edar yang mengharuskan pembalut wanita melewati uji mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk, yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1190/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Terkait dengan siaran pers YLKI, BPOM membantu Kementerian Kesehatan melakukan uji laboratorium yang didasarkan pada Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 16-6363-2000 di Pusat Pengujian Obat Desi Rohayati dan Makanan Nasional (PPOMN) yang merupakan laboratorium milik BPOM. Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa 9 merek pembalut wanita tersebut telah memenuhi SNI. Menurut penulis, SNI pembalut wanita tersebut sudah saatnya harus diperbaharui atau dengan kata lain diuji ulang. Sebagai pembanding, di India pembalut wanita diatur pada Indian standard (IS) 5405:1980 Specification for Sanitary Napkin dan Amerika Serikat diatur pada Guidance for Industry and FDA Staff about Menstrual Tampons and Pads: Information for Premarket Notification submissions (510(k)s). Kedua negara tersebut memiliki standar pembalut wanita yang lebih rinci, bahkan terkait klorin yang merupakan salah satu bahan berbahaya, Amerika Serikat memiliki ambang batas klorin pada pembalut wanita yakni sebesar 0,1 ppm sampai 1 ppm. Kata kunci: perlindungan konsumen, pembalut wanita, bahan berbahaya.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 9442509 . Digilib |
Date Deposited: | 27 Feb 2017 09:10 |
Terakhir diubah: | 27 Feb 2017 09:10 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25778 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |