PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROFESI PERAWAT SEBAGAI TENAGA KESEHATAN DI KLINIK PRATAMA (Studi di Klinik Dua Putri Jaya dan Klinik Lematang Medical Center Lampung Selatan)

Giyati , Tri Pujiningsih (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROFESI PERAWAT SEBAGAI TENAGA KESEHATAN DI KLINIK PRATAMA (Studi di Klinik Dua Putri Jaya dan Klinik Lematang Medical Center Lampung Selatan). Other thesis, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (INDONESIA & INGGRIS).pdf

Download (12Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3313Kb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3197Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Perawat sebagai tenaga kesehatan dalam praktiknya dapat bekerja pada berbagai fasilitas kesehatan antara lain rumah sakit dan klinik. Perawat berhak memperoleh perlindungan hukum atas tindakan keperawatan yang dilakukannya, sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan,standar profesi standar prosedur operasional dan ketentuan peraturan perundang undangan. Permasalahan: Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap profesi perawat sebagai tenaga kesehatan di Klinik Pratama? Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi perawat sebagai tenaga kesehatan di klinik pratama sudah memadai? Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan narasumber yaitu pimpinan, dokter dan perawat pada Klinik Dua Putri Jaya dan Klinik Lematang Medical Center Lampung Selatan. Pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Perlindungan hukum terhadap profesi perawat sebagai tenaga kesehatan di Klinik Pratama telah diberikan dengan baik dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, dengan ketentuan bahwa perawat sebagai tenaga kesehatan sudah melakukan tugas sesuai dengan keahliannya serta kewajiban mengembangkan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dimaksudkan agar tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baru. Perawat sebagai tenaga kesehatan dalam menjalankan asuhan keperawatan telah melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, dan standar prosedur operasional. Bentuk perlindungan hukum terhadap profesi perawat sebagai tenaga kesehatan di Klinik Pratama diimplementasikan dengan Standar Operasional Prosedur berupa Alur Pelayanan Pasien dan Alur Penyampaian Hak dan Kewajiban Pasien Kepada Petugas. Perawat sebagai tenaga kesehatan di Klinik Pratama harus mengikuti Standar Operasional Prosedur, sehingga seluruh asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien sesuai dengan ketentuan dan standar asuhan keperawatan. Saran penelitian: Pimpinan Klinik Pratama agar memfasilitasi dan mengadvokasi perawat sebagai tenaga kesehatan apabila dihadapkan pada berbagai tuntutan atas gugatan atas tindakan keperawatan. Perawat agar memberikan pelayanan secara professional, sesuai dengan kompetensi dan standar praktik keperawatan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tindakan, Perawat, Tenaga Kesehatan, Klinik Pratama ABSTRACT Nurse as health professionals in practice can work on a variety of health facilities include hospitals and clinics. Nurse the right to obtain legal protection of nursing actions that he did, all the duties in accordance with service standards, professional standards standard operating procedures and provisions of laws and regulations. Problem: How is legal protection for nurse as professional health workers at primary clinic? What kind of legal protection for nurse as professional health workers at primary clinic? The approach used in this study is normative and empirical jurisdiction, with speakers, namely leaders, doctors and nurse at Dua Putri Jaya and Lematang Medical Center Clinic of South Lampung. The collection of data through library and field study. The data were analyzed qualitatively. The results showed: The legal protection for nurse as professional health workers at primary clinic has been given properly and is guaranteed by Law No. 36 Year 2009 on Health and Law Number 36 Year 2014 concerning Health Workers, with the provision that the nurse as health professionals already perform tasks according to their expertise as well as the obligation to develop, improve knowledge and skill meant that health workers can provide quality services in accordance with the development of science and new technologies. Nurse as health workers in the running of nursing care has been carrying out duties in accordance with professional standards, professional service standards, and standard operating procedures. Forms of legal protection against the nursing profession as a health worker at the clinic Primary implemented in the form of Standard Operating Procedures Flow and Flow Patient Services Delivery of Patient Rights and Responsibilities To the clerk. Nurse as health workers in clinics Primary must follow the Standard Operating Procedures, so that all nursing care provided to clients in accordance with the provisions and standards of nursing care. Suggestions study: Primary Clinical Leadership to facilitate and advocate for nurse as health professionals when faced with the demands of the lawsuit on the nursing actions. Nurse to provide services in a professional manner, in accordance with the competence and standards of nursing practice. Keywords: Legal Protection, Measures, Nurse, Health Workers, Primary Clinic

Jenis Karya Akhir: Tesis (Other)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 0524076 . Digilib
Date Deposited: 31 Jul 2023 03:28
Terakhir diubah: 31 Jul 2023 03:28
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/25972

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir