GUGATAN ACTIO PAULIANA OLEH KURATOR TERHADAP DEBITOR YANG TELAH MELAKUKAN PENJUALAN ASET SEBELUM DINYATAKAN PAILIT (Studi Putusan Nomor 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015)

ASTRID FAUZIA ZAHRA, 1312011060 (2017) GUGATAN ACTIO PAULIANA OLEH KURATOR TERHADAP DEBITOR YANG TELAH MELAKUKAN PENJUALAN ASET SEBELUM DINYATAKAN PAILIT (Studi Putusan Nomor 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (159Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1398Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
KRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1130Kb) | Preview

Abstrak

Gugatan actio pauliana yang diajukan oleh Tim Kurator PT Metro Batavia (dalam pailit) merupakan langkah yang diambil untuk mendapatkan kembali aset berupa tanah dan bangunan SHGB Nomor 2257/Kebon Kelapa yang telah dijual oleh Yudiawan Tansari (Direktur Utama PT Metro Batavia). Penelitian berdasarkan studi pada Putusan Nomor 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan mengenai actio pauliana dengan meneliti permasalahan berkenaan ketentuan pengajuan gugatan actio pauliana, pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015, dan akibat hukum dari Putusan Nomor 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Tipe pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah tipe judicial case study. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan menujukkan bahwa proses pengajuan gugatan actio pauliana sama dengan proses pengajuan permohonan pernyataan pailit berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Berdasarkan analisis terhadap Putusan Nomor 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015, unsur yang perlu dibuktikan oleh kurator dalam perkara actio pauliana adalah membuktikan bahwa aset yang menjadi objek gugatan merupakan bagian dari harta pailit debitor dan membuktikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh debitor telah melanggar salah satu ketentuan actio pauliana yang terdapat dalam Pasal 41 sampai dengan Pasal 46 Undang- Undang Kepailitan dan PKPU. Akibat hukum yang timbul atas dikeluarkannya Putusan Nomor 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 adalah kewajiban bagi pihak yang menguasai objek gugatan untuk menyerahkan objek tersebut kepada kurator. Kata Kunci: Kepailitan, Actio Pauliana, Kurator, Debitor. ACTIO PAULIANA LAWSUIT BY CURATOR AGAINST DEBTOR WHO HAS BEEN SELLING HIS ASSETS BEFORE THE BANKRUPT VERDICT (Study of Verdict Number 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015) The actio pauliana lawsuit that filed by the Curator Team of PT Metro Batavia (in bankrupt) was a step that taken to get back an asset that known as a land and building SHGB No. 2257/Kebon Kelapa that has been sold by Yudiawan Tansari (President Director of PT Metro Batavia). This based on studies of Verdict Number 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 research is aimed to analyze the provisions about actio pauliana to investigate concerns regarding the submission process of actio pauliana lawsuit, judges’ consideration in Verdict Number 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015 and the legal consequences of Verdict Number 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2015. This research is using normative research method with descriptive research type. The problem approach type of this research is using judicial case study type. This research is using secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, which are then analyzed qualitatively. The result of this research shows that the submission process of actio pauliana lawsuit is the same with submission process of bankrupt request based on Undang- Undang Kepailitan dan PKPU. Based on analysis of the Verdict Number 61 PK/ Pdt.Sus-Pailit/2015, some elements that needs to be proved by the curator in the actio pauliana case is to prove that the assets that became the lawsuit object is a part of the bankrupt estate and to prove that the commited act by the debtor is violated any actio pauliana provisions that contained in Article 41 through Article 46 of Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. The legal consequences that arising from the issuance of Verdict Number 61 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014 is an obligation for the party that have an authority of the lawsuit object to hand that lawsuit object to the curator. Keywords: Bankruptcy, Actio Pauliana, Curator, Debtor.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 3237971 . Digilib
Date Deposited: 20 Apr 2017 02:52
Terakhir diubah: 20 Apr 2017 02:52
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/26262

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir