UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK SAPI ( Studi Kasus di Wilayah Polsek Pringsewu )

FERNANDO NARA SENDI, 1312011126 (2017) UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK SAPI ( Studi Kasus di Wilayah Polsek Pringsewu ). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1638Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1328Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatan pada periode bulan januari 2016 hingga bulan mei 2016. Terjadinya pencurian hewan ternak sapi disebabkan oleh berbagai faktor selain pelaku kejahatan itu sendiri, di antaranya karena kurangnya kehati-hatian atau kewaspadaaan pemilik hewan ternak dalam meletakan hewan ternak hanya dengan diikat tali tambang saja. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Pringsewu?, (2) apakah yang menjadi faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Pringsewu ? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari anggota Kepolisian Sektor Pringsewu dan akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Upaya penanggulangan tindak pidana kejahatan pencurian hewan ternak sapi di Kabupaten Pringsewu dilakukan oleh Kepolisian Sektor Pringsewu melalui sarana non penal dan sarana penal. Upaya non penal dilaksanakan dengan sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap pencurian hewan ternak sapi dengan pamasangan spanduk berisi himbauan, melakukan patroli rutin 1 minggu 3 kali ke desa-desa ,serta meningkatkan kemanan siskamling pada titik-titik rawan kejahatan pencurian hewan ternak sapi. Upaya penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan, yaitu upaya penyidik Kepolisian Sektor Pringsewu dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, tercatat dalam periode bulan Januari 2016 hingga Mei tahun 2016 tercatat sudah mencapai 7 kasus namun yang terungkap hanya 1 kasus pencurian hewan ternak sapi. (2) Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian ternak sapi di wilayah Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari: Faktor hukum (Undang-undang), faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat serta faktor kebudayaan. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat kepolisian disarankan untuk meningkatkan patroli dalam rangka pengamanan dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat bagi pelaku untuk melakukan kejahatan pencurian hewan ternak sapi. Selain itu pengawasan terhadap rumah pemotongan hewan ditingkatkan dengan demikian apabila terjadi kejahatan pencurian hewan ternak sapi akan lebih mudah untuk diidentifikasi (2) Pemilik hewan ternak disarankan untuk meningkat kewaspadaan dalam ketika meletakan hewan ternaknya dengan meletakanya didalam kandang yang dilengkapi dengan kunci pengamanan kandang dan diberi penerangan. Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Penanggulangan Pencurian, Sapi.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 5237998 . Digilib
Date Deposited: 21 Jul 2017 06:20
Terakhir diubah: 21 Jul 2017 06:20
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/27355

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir