ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG MEMBANTU PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (STUDI PUTUSAN NOMOR:124/pid./2011/PT.TK/)

M. Fikram Mulloh K, 1012011355 (2014) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG MEMBANTU PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (STUDI PUTUSAN NOMOR:124/pid./2011/PT.TK/). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER DALAM.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (115Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (105Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (63Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
MOTO.pdf

Download (211Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
SANWACANA.pdf

Download (60Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (161Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (133Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf

Download (52Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (163Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6Kb) | Preview

Abstrak

Abstrak Bahasa Indonesia ABSTRAK ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG MEMBANTU PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor: 124/Pid./2011/PT.TK.) Oleh M. Fikram Mulloh Khan Perkembangan dalam kehidupan anak-anak dan remaja rentan sekali dengan suatu tindak pidana yang diantaranya adalah perbuatan membantu pencurian kendaraan bermotor. Perbuatan membantu pencurian kendaraan bermotor ini merupakan masalah yang serius. Seperti kasus yang diteliti oleh penulis, dimana ingin diketahui bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku membantu pencurian kendaraan bermotor dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana anak yang membantu pencurian kendaraan bermotor. Hakim keliru dalam memutus perkara anak yang membantu pencurian kendaraan bermotor, terdakwa seharusnya dijatuhi pasal sebagai pelaku utama bukan sebagai pembantu pencurian kendaraan bermotor dan Hakim keliru dalam memutus perkara ini. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif digunakan dengan mempelajari, melihat dan menelaah asas-asas hukum, konsepsi, pandangan, doktrin-doktrin hukum, peraturan hukum dan sistem hukum, sedangkan pendekatan yuridis empiris dilakukan untuk mempelajari hukum dalam kenyataan atau berdasarkan fakta yang didapat secara objektif di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pertanggungjawaban pidana anak yang membantu pencurian kendaraan bermotor yaitu terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 365 juncto Pasal 55 KUHP dan dijatuhi oleh Majelis Hakim berupa penjatuhan pidana pokok dalam bentuk penjara selama 1 (satu) bulan 3 (tiga) minggu. Unsur-unsur tindak pidana yaitu perbuatan manusia, diancam dengan pidana,bersifat melawan hukum, dilakukan dengan kesalahan, orang yang mampu bertanggung jawab. Dasar hakim menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana anak yang membantu pencurian kendaraan bermotor terdiri dari beberapa aspek yaitu tuntutan jaksa, alat bukti, hal-hal yang meringankan serta hal-hal yang memberatkan. M. Fikram Mulloh Khan Hal-hal yang memberatkan antara lain bahwa perbuatan terdakwa tersebut meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa merugikan orang lain dan kemudian hal-hal yang meringankan terdakwa adalah bahwa terdakwa masih berstatus anak di bawah umur, terdakwa bersikap sopan di dalam persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mengaku terus terang, hakim mendapatkan saran dari pembimbing masyarakat yang mengusulkan terdakwa tidak dijatuhi pidana. Aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya harus menggunakan aturan khusus yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Saran dalam penulisan skripsi ini yaitu Hakim agar teliti dan bersungguh-sungguh dalam memutus suatu perkara yang ditanganinya agar tidak merugikan salah satu pihak yang berperkara di pengadilan. Perlu memberikan penyuluhan hukum yang lebih banyak lagi kepada masyarakat yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, agar masyarakat dapat mencegah dan dapat meningkatkan pengetahuan akan hukum itu sendiri. KATA KUNCI : Pertanggungjawaban Pidana, Anak, Membantu Pencurian.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 419975 . Digilib
Date Deposited: 19 Aug 2014 02:09
Terakhir diubah: 19 Aug 2014 02:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/2760

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir