ANALISIS KRIMINOLOGIS TERJADINYA RECIDIVE PADA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

NETIANA SARI, 1312011230 (2017) ANALISIS KRIMINOLOGIS TERJADINYA RECIDIVE PADA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1426Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1311Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perbuatan melanggar hukum banyak dilakukan oleh anak-anak, dari perbuatan yang awalnya sebatas kenakalan remaja akhirnya menjurus pada perbuatan kriminal yang membutuhkan penanganan hukum secara serius. Sebagian besar kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelakunya ialah pencurian. Motivasi anak dalam melakukan pencurian sudah beragam dan bahkan dapat menyebabkan mereka sebagai residivis. Akibat dari kenakalan anak menyebabkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pun terhambat. Permasalahan pada penelitian ini adalah Apakah faktor penyebab terjadinya recidive pada pencurian yang dilakukan oleh anak dan Bagaimanakah upaya penanggulangan terjadinya recidive pencurian yang dilakukan oleh anak? Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer data yang didapat secara langsung dari sumber pertama seperti wawancara dan data sekunder pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Metode penelitian ini yaitu menggunakan penelitian pustaka dan penelitian lapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya recidive pencurian yang dilakukan oleh anak, terbagi dalam dua faktor yaitu faktor dari internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari faktor jenis kelamin, faktor usia, faktor intelligence, dan faktor kebutuhan ekonomi yang mendesak. Faktor eksternal yaitu faktor dari luar terdiri dari faktor pendidikan, faktor pergaulan, faktor lingkungan, faktor pekerjaan, dan faktor lemahnya sistem keamanan lingkungan masyarakat. Upaya penanggulangan recidive pencurian yang dilakukan oleh anak dibagi menjadi 2 (dua) yaitu upaya penal dan nonpenal. Pada upaya penal terdapat proses yang dimulai dari laporan kepada pihak kepolisian, lalu penyelidikan, penyidikan dan dilimpahkan kepada kejaksaan, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan Upaya non penal dapat dilakukan dengan cara peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak serta melakukan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan sehari-hari anak dan Netiana Sari memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama anak tentang bahaya melakukan kejahatan pencurian. Saran dalam penelitian ini adalah perlunya peran serta orang tua untuk memberikan peyuluhan tentang pentingnya pendidikan dan memberikan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak. Serta pemberian inovasi dalam informasi tentang bahayanya dan dampak melakukan pencurian kepada masyarakat terutama anak-anak oleh pihak-pihak yang berkaitan dan terus memberikan pengertian ke masyarakat terutama anak-anak akan pentingnya untuk tidak melakukan kejahatan. Kata kunci : Recidive, Pencurian, Anak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 81517772 . Digilib
Date Deposited: 25 Aug 2017 06:18
Terakhir diubah: 25 Aug 2017 06:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28157

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir