Johannes Fernando Pasaribu, 1212011158 (2017) FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP IZIN KEIMIGRASIAN OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI LAMPUNG. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (7Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (446Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (677Kb) |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Mobilitas orang asing di Indonesia, khususnya Wilayah Lampung sangat banyak dan bermacam-macam. Untuk itu diperlukan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap orang asing. Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung mempunyai peran dan fungsi dalam pengawasan dan penindakan terhadap orang asing, sebagaimana telah diatur di Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 280 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Masalah yang diteliti meliputi: (1) Apa saja fungsi Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Provinsi Lampung ?; (2) Apa saja faktor penghambat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Provinsi Lampung ?. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa (1) Fungsi Kemenkumham Kanwil Lampung yaitu sebagai koordinator dalam pengkoordinasian, perencanaan, pengendalian program kegiatan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap orang asing, dan Penegak hukum di bidang keimigrasian. Pengawasan Keimigrasian dimulai sejak orang asing mengajukan permohonan visa di kedutaan besar Indonesia di negaranya, setelah itu ketika orang asing tersebut sampai di pintu masuk negara Indonesia yaitu bandara dan/atau pelabuhan laut Internasional di Indonesia, dan juga pengawasan dilakukan ketika orang asing selama berkegiatan di Indonesia sampai orang asing asing tersebut kembali ke negara asalnya. (2) Faktor Penghambat Kemenkumham Kanwil Lampung dalam melaksanakan peran tersebut antara lain kurangnya Sumber Daya Manusia para pegawai, jarak atau lokasi keberdaan orang asing yang terlalu jauh, serta adanya pihak pihak yang mempersulit proses pengawasan orang asing tersebut. kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah efektifitas pelaksanaan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap orang asing oleh Kemenkumham Kanwil Lampung masih kurang. Saran agar lebih mengutamakan dan meningkatkan kedisiplinan, integritas dan kinerja secara optimal dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing, serta lebih memperhatikan terjaminnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Kata Kunci : Fungsi Pengawasan, Izin Keimigrasian, Kemenkumham
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > JS Local government Municipal government > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 49706513 . Digilib |
Date Deposited: | 29 Sep 2017 02:52 |
Terakhir diubah: | 29 Sep 2017 02:52 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28364 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |