UPAYA KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN SODOMI OLEH PELAKU HOMOSEKSUAL

MUHAMMAD GARY KELANA, 1342011127 (2017) UPAYA KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN SODOMI OLEH PELAKU HOMOSEKSUAL. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (170Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1771Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1723Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perlindungan hukum bagi anak korban sodomi oleh pelaku homoseksual merupakan salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat sehingga perlu dicegah dan ditanggulangi. Oleh sebab itu, masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Polisi sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum memiliki tanggung jawab yang cukup besar untuk mensinergikan tugas dan wewenang kepolisian. Maka seharusnya kepolisian, dan elemen masyarakat yang terlibat dalam perlindungan anak bukan hanya orang perorangan saja tetapi juga melibatkan organisasi-organisasi masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Komisi Perlindungan Anak harus memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban sodomi oleh pelaku homoseksual dan apakah faktor penghambat dalam upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban sodomi oleh homoseksual. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, dengan menetapkan responden penelitian yaitu Polisi pada Polda Lampung, Pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Pengolahan data dengan cara editing sistematisasi data yang sudah diolah kemudian di sajikan dalam bentuk uraian, lalu di interprestasikan untuk dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak merupakan usaha dan kegiatan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai kedudukan dan peranan, yang menyadari betul pentingnya anak bagi nusa dan bangsa di kemudian hari. Upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban sodomi oleh pelaku homoseksual dengan melihat ketentuan dalam KUHP tentang pencabulan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. faktor-faktor penghambat dalam upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban sodomi oleh pelaku homoseksual yaitu faktor penghambat pemberian perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan adalah dari aparat penegak hukum itu sendiri yang kurang memahami bagaimana kondisi anak, dan juga waktu pengajuan kasasi nya, serta pihak jaksa dan pengacara tidak mengawal. Saran yang dapat dikemukakan adalah perlindungan hukum terhadap anak seharusnya diberikan secara tepat dan cepat agar anak tersebut merasa bahwa hak-hak nya sebagai anak dilindungi, terutama oleh aparat penegak hukum serta adanya peran aktif pemerintah dalam pemenuhan setiap sarana dan fasilitas yang mendukung untuk pemberian perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban sodomi. Kata kunci: . Kepolisian, Perlindungan Hukum, Anak, Homoseksual

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 62385411 . Digilib
Date Deposited: 25 Oct 2017 04:04
Terakhir diubah: 25 Oct 2017 04:04
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28873

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir