KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN DALAM PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN PRINGSEWU

MUHAMMAD IQBAL, 1342011129 (2018) KEWENANGAN KANTOR PERTANAHAN DALAM PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN PRINGSEWU. UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (700Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (606Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah dilakukan pendaftaran tanah, pendaftaran tanah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional. Badan Pertanahan Nasional terdiri atas Badan Pertanahan Nasional Pusat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Pendaftaran Tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah jo Peraturan Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peraturan Pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Permasalahan penelitian: Bagaimanakah Kewenangan Kantor Pertanahan Dalam Pendaftaran Tanah di Kabupaten Pringsewu, Apakah Faktor-faktor Penghambat Kewenangan Kantor Pertanahan Dalam Pendaftaran Tanah di Kabupaten Pringsewu. Penelitian secara yuridis normatif dan empiris. Sumber data: studi kepustakaan, studi lapangan. Pengumpulan data: studi pustaka, studi dokumen, wawancara. Pengolahan Data: Pemeriksaan data, rekonstruksi data, sistematika data. Analisis data: Deskriktif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan: Kewenangan Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah di Kabupaten Pringsewu, sebagai pelaksana pendaftaran tanah secara sistemik maupun sporadik, pelaksana pemeliharaan data pendaftaran tanah, sebagai pembina terhadap pembantu pelaksana pendaftaran tanah (PPAT, panitia ajudikasi, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pejabat kantor lelang). Faktor penghambat pelaksanaan kewenangan Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah di Kabupaten Pringsewu, kesalahan informasi dari pihak pemohon, sanggahan pihak lain saat proses pendaftaran tanah (ajudikasi) berlangsung, pemohon menggunakan jasa calo. Saran penelitian adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu harus memaksimalkan sosialisasi dan mempermudah akses pendaftaran tanah kepada para pemohon pendaftar tanah baik secara sistemik dan sporadik. Kata Kunci: Kewenangan, Pendaftaran, Tanah abstract To obtain legal certainty of land rights is done land registration, land registration implemented by the National Land Agency. The National Land Agency shall consist of the National Land Agency, the Regional Office of the Provincial National Land Agency, the Regency / Municipal Land Office (Kantor Pertanahan Nasional). Land Registration is regulated in Government Regulation No. 24/1997 on Land Registration jo Head of BPN Regulation No. 3/1997 on the Implementing Regulation from Government Regulation No. 24/1997. Research Issues: How is the Land Office Authority in Land Registry in Pringsewu Regency, What Are Factors Inhibition of Land Office Authority in Land Registry in Pringsewu District. Research is juridical normative and empirical. Source of data: literature study, field study. Data collection: literature study, document study, interview. Data Processing: Data checking, data reconstruction, systematic data. Data analysis: Qualitative deskric. The results of the study and discussion: The authority of the Land Affairs Office in the registration of land in Pringsewu Regency, as the systematic and sporadic land registration implementer, the maintenance of the registration data of the land, as a guide to the land registration implementer (PPAT, Adjudication Committee, Acting Deed Officer, Auction Office). Factor inhibiting the implementation of Land Office authority in land registration in Pringsewu Regency, mistake of information from applicant side, other side rebutted during registration process of land (adjudication) take place, applicant use broker service. The research suggestion is that the Land Office of Pringsewu Regency should maximize the socialization and facilitate access of land registration to the applicants of the land both systemically and sporadically. Keywords: Authority, Registration, Land

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > JS Local government Municipal government
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 80637266 . Digilib
Date Deposited: 22 Jan 2018 09:04
Terakhir diubah: 22 Jan 2018 09:04
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/29854

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir