INDRA BANGAWAN SANGADJI, 1312011152 (2018) MEKANISME REKRUTMEN HAKIM AD HOC DI PENGADILAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PROVINSI LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1311Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1275Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI), disebutkan bahwa hakim yang bersidang terdiri dari 3 hakim, satu hakim karier dan dua hakim Ad-hoc. Hakim Ad-hoc adalah anggota majelis hakim yang ditunjuk dari organisasi pekerja dan organisasi pengusaha. Tujuannya, karena hukum perburuhan ini mempunyai sifat yang spesifik, maka dibutuhkan orang-orang khusus yang mengerti permasalahan perburuhan. Keberadaan hakim Ad-hoc pada peradilan hubungan industrial perlu diperhatikan dan dikaji mengenai kedudukan dan perannya sebagai hakim dalam memberikan putusan mengenai sengketa hubungan industrial, agar putusan yang dikeluarkan sejalan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan masalah dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu editing, sistematisasi dan klasifikasi data. Analisis data dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Pertama, seseorang untuk dapat diangkat menjadi Hakim Ad-hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial harus memenuhi syarat yang telah ditentukan sebagaimana dalam UU PPHI dan dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran pada Disnaker Propinsi asal calon hakim tersebut, dilanjutkan dengan seleksi administratif serta pelaksanaan tes tertulis serentak yang diadakan di seluruh Indonesia. Kedua, keterlibatan Hakim Ad-hoc dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, memegang peranan penting mengingat Perselisihan Hubungan Industrial karena perkara yang bersifat khusus, sehingga dibutuhkan aparat penegak hukum yang benar-benar berpengalaman di bidang hubungan industrial. Kata Kunci: Hakim Ad-hoc, Pengadilan, Perselisihan Hubungan Industrial RECRUITMENT MECHANISM OF AD HOC JUDGE IN INDUSTRIAL RELATION DISPUTE IN LAMPUNG PROVINCE Based on Law Number 2 Year 2004 on Industrial Relations Dispute Settlement (UU PPHI), it is mentioned that the judges consisting of 3 judges, one career judge and two Ad-hoc judges. Ad-hoc judge is a member of a designated panel of judges of workers and employers organizations. The goal, because this labor law has a specific nature, it is needed special people who understand the problems of labor. The existence of an Ad-hoc judge on industrial relations courts should be considered and reviewed about his position and role as judge in providing decisions concerning industrial relations disputes, in order that decisions are issued in line with and in accordance with applicable laws and regulations. Problem approach in this research is done by normative and empirical juridical approach. Data source in this research consist of primary data and secondary data. Data processing method used in this research is editing, systematization and data classification. Data analysis is done by qualitative analysis. The results of the study and discussion show that First, a person to be appointed as an Ad-hoc Judge in the Industrial Relations Court must fulfill the conditions specified in the PPHI Law and proceed with the registration stage at the Provincial Manpower Office of the prospective judge, followed by administrative selection and execution simultaneous written tests held throughout Indonesia. Secondly, the involvement of the Ad-hoc Judges in the Industrial Relations Dispute Settlement plays an important role in considering the Industrial Relations Disputes because of special cases, so that law enforcement officers who are actually experienced in the field of industrial relations are required. Keywords: Ad-hoc Judge, Court, Industrial Relations Disputes
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 201881512 . Digilib |
Date Deposited: | 30 Apr 2018 08:44 |
Terakhir diubah: | 30 Apr 2018 08:44 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31367 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |