PENANGGULANGAN PENYELUNDUPAN IKAN BERFORMALIN DI WILAYAH LAMPUNG (Studi di Kepolisian Daerah Lampung)

CHAIRIZKA SEKAR AYU, 1412011080 (2018) PENANGGULANGAN PENYELUNDUPAN IKAN BERFORMALIN DI WILAYAH LAMPUNG (Studi di Kepolisian Daerah Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1321Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1232Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penyelundupan ikan berformalin di Wilayah Lampung sangat merugikan masyarakat sehingga aparat penegak hukum melakukan penanggulangan untuk mengurangi penyelundupan ikan berformalin. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penanggulangan penyelundupan ikan berformalin di wilayah Lampung? (2) Apakah faktor-faktor penghambat penanggulangan penyelundupan ikan berformalin di wilayah Lampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini ialah kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian yang di peroleh adalah penanggulangan penyelundupan ikan berformalin di wilayah Lampung sudah ditegakkan dengan baik dengan upaya Pre-emtif dimana akan diadakannya sosialisasi oleh BPOM dan Pihak Kepolisian kepada masyarakat tentang ciri-ciri, bahaya dan dampak ikan berformalin, upaya Preventif dimana aparat penegak hukum memperketat pengawasan barang impor terutama terhadap bahan pangan dari luar negeri, agar tidk terjadi penyelundupan ikan berformalin, dan upaya Represif dimana aparat penegak hukum kan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyelundupan untuk memberikan efek jera. Dalam upaya Represif mencakup pasal pokok yang mengatur tentang penyelundupan dan pangan didalam undang-undang khusus. Aparat penegak hukum juga harus meningkatkan tim penyelidik, sumber daya masyarakat penegak hukum itu sendiri dan pembuktian untuk perkara kasus penyelundupan ikan berformalin. Faktor-Faktor yang menghambat penanggulangan penyelundupan ikan berformalin adalah sebagai berikut: (a) Faktor aparat penegak hukum, yaitu secara kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik dan secara kualitas sumber daya manusia, masih belum optimalnya taktik dan teknik penyidikan guna mengungkap penyelundupan ikan berformalin (b) Faktor sarana, yaitu masih terbatasnya sarana dan prasarana penyidikan di Balai Karantina Ikan Provinsi Lampung (c) Faktor masyarakat, yaitu masih adanya ketakutan atau keengganan masyarakat untuk menjadi saksi dalam proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan ikan berformalin (c) Faktor budaya, yaitu masih adanya nilai-nilai toleransi yang dianut masyarakat untuk menempuh jalur di luar hukum positif untuk menyelesaikan suatu tindak pidana. Berdasarkan hasil penelitian diatas maka penulis menyarankan : (1) Aparat penegak hukum diharapkan memaksimalkan tim penyidik dalam melaksanakan penyidikan dengan sebaik-baiknya hendaknya jujur dan bertanggung jawab serta bertujuan untuk mencapai efisiensi dan efektifitas dalam sistem peradilan pidana. (2) Penyidik Kepolisian dan BPOM agar meningkatkan kemampuan di bidang teknik dan taktik penyidikan sehingga upaya penanggulangan penyelundupan ikan berformalin dapat optimalkan, dan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana penyelundupan ikan berformalin. Kata Kunci : Penanggulangan, Penyelundupan, Ikan, Formalin.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201809892 . Digilib
Date Deposited: 03 Jul 2018 07:23
Terakhir diubah: 03 Jul 2018 07:23
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32026

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir