TINJAUAN YURIDIS TERHADAP STATUS ANAK LUAR KAWIN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUUVIII/ 2010

RUT DIAN CHRISTIANI, 1412011393 (2018) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP STATUS ANAK LUAR KAWIN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUUVIII/ 2010. FAKULTAS HUKUM , Universitas Lampung.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1531Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1531Kb) | Preview

Abstrak

Anak luar kawin merupakan anak yang lahir di luar perkawinan yang sah, berdasarkan Pasal 43 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan anak luar kawin hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/ 2010 mampu memberikan upaya hukum yang jauh sebelumnya tidak diatur secara jelas sehingga memberikan titik terang kepada anak luar kawin melalui syarat apabila anak luar kawin dan ibunya ingin membuktikan adanya hubungan darah dengan pria yang patut diduga sebagai bapak biologisnya sepanjang menghilangkan hubungan keperdataan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi berupa tes DNA. Hal tersebut yang menjadi alasan penulis untuk menulis dengan tema tinjauan yuridis status anak luar kawin sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan anak luar kawin sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, perlindungan hukum terhadap anak luar kawin berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan akibat hukum yang timbul sesudah proses pengesahan anak luar kawin. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data dan sistemasi data yang selanjutnya dianalisis dan dibahas secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pengaturan status anak luar kawin sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 berada di dalam Pasal 100 KHI dan Pasal 43 Ayat (1), Pasal 55 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap anak luar kawin berupa pengakuan dan pengesahan secara sukarela melalui penetapan berdasarkan persetujuan kedua orang tua anak luar kawin. Sedangkan perlindungan hukum terhadap anak luar kawin berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 bahwa anak luar kawin yang sebelumnya ii hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya, dapat dibuktikan sepanjang menghilangkan hubungan keperdataan dengan pria yang diduga sebagai bapak biologisnya melalui ilmu pengetahuan dan teknologi berupa tes DNA, upaya hukum yang dapat dilakukan dengan hasil tes DNA adalah gugatan perdata berupa pengesahan anak. Akibat hukum yang timbul sesudah proses pengakuan dan pengesahan anak luar kawin setelah melalui badan peradilan, maka tindak lanjut yang dapat dilakukan berupa upaya administrasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan pendaftaran penduduk dan Catatan sipil, dengan demikian menimbulkan akibat hukum antara anak luar kawin dengan bapak biologisnya dalam wujud pemeliharaan, moral, perwalian, menggunakan nama bapak biologis, dan pewarisan. Kata kunci: Anak luar kawin, Pembuktian, Tes DNA.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201844894 . Digilib
Date Deposited: 30 Jul 2018 08:09
Terakhir diubah: 30 Jul 2018 08:09
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32378

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir