TINJAUAN YURIDIS PEMBIAYAAN DENGAN AKAD MURABAHAH OLEH BANK SYARIAH

M. RIDHO LIPURNAIM Z., 1412011230 (2018) TINJAUAN YURIDIS PEMBIAYAAN DENGAN AKAD MURABAHAH OLEH BANK SYARIAH. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2082Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1905Kb) | Preview

Abstrak

Bank Bank syariah adalah bank yang menggunakan dasar Syariah Islam, dan menjalankan usahanya dengan prinsip syariah yang mengacu kepada Al-Quran dan Al-Hadits. Pada Bank syariah bentuk akad yang telah dikembangkan salah satunya adalah pembiayaan murabahah (jual beli barang pada harga pokok dengan tambahan keuntungan/margin yang disepakati). Adanya pembiayaan yang disalurkan Bank syariah senantiasa akan mengandung risiko, yaitu risiko kerugian akibat pemberian pembiayaan yang tidak lancar atau pembiayaan bermasalah. Untuk itu, penelitian ini mengkaji dan membahas, pertama pembiayaan murabahah pada Bank Syariah ditinjau berdasarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah, dan upaya penyelamatan terhadap pembiayaan murabahah yang bermasalah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menentukan bahwa akad murabahah pada Bank Syariah menggunakan akad murabahah langsung dan murabahah wakalah dan pelaksanaanya pun tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada, baik ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah maupun PSAK No. 102 tentang Akuntansi Murabahah. Upaya penyelamatan pembiayaan murabahah bermasalah pada Bank Syariah meneliti nasabah, apabila beritikad baik maka upaya penyelamatan pembiayaan murabahah bermasalah dilakukan melalui restrukturisasi pembiyaan dengan cara rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penataan kembali). Dengan adanya restrukturisasi pembiayaan, maka nasabah mampu melaksanakan kewajibannya kembali dan risiko kerugian bank syariah pun dapat terhindari. Kata Kunci: Akad Pembiayaan, Murabahah, Ekonomi Syariah. JURIDIS REVIEW OF FINANCING IMPLEMENTATION WITH AKAD MURABAHAH BY BANK SYARIAH (Study Islamic banks are banks that use the basis of Islamic sharia and carry out their business with sharia principles which refer to the Al-Quran and Al-Hadith. In Islamic banks the form of a contract that has been developed, one of which is murabahah financing (buying and selling goods at a cost price with an additional profit / agreed margin). The financing disbursed by the Islamic Bank will always contain risks, namely the risk of loss due to non-current financing or problematic financing. For this reason, this research was conducted at BNI Syariah Bank Tanjung Karang, Bandar Lampug Branch reviewing and discussing, the first implementation of murabahah financing at Bank BNI Syariah Bandar Lampung Branch was reviewed based on the principles of sharia economic law, both rescue efforts against murabahah financing were problematic. This research is a normative legal research with a descriptive type of research, using the normative-applied approach with the type of normative analytical approach to legal substance (approach of legal content analysis). The data used is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Data collection was carried out with literature studies and interviews. Data processing is done by checking the data, marking data and systematizing the data which is then performed qualitatively. The results of the research and discussion determine that the murabahah contract at Bank BNI Syariah Bandar Lampung uses a direct murabahah contract and murabahah wakalah and its implementation does not conflict with the existing provisions, both the provisions issued by the National Sharia Council Indonesian Ulema Council Number 04/DSN-MUI/IV/2000 concerning murabahah and PSAK No. 102 concerning Murabahah Accounting. Murabahah financing rescue efforts are problematic at Bank BNI Syariah Tanjung Karang, Bandar Lampung branch researching customers, if in good faith the rescue efforts for problematic murabahah financing are carried out through financing restructuring by rescheduling, reconditioning, and restructuring (realignment ). With the financing restructuring, the customer is able to carry out his obligations again and the risk of loss of Islamic banks can be avoided. Keywords: Financing Contract, Murabahah, Islamic Economics

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201807532 . Digilib
Date Deposited: 23 Aug 2018 06:59
Terakhir diubah: 23 Aug 2018 06:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32990

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir