AKIBAT HUKUM TENTANG TUNGGAKAN PEMBAYARAN PREMI DALAM PERJANJIAN ASURANSI JIWA DI PT. AXA INDONESIA CABANG BANDAR LAMPUNG

ACHMAD GIBRAN , 1342011003 (2018) AKIBAT HUKUM TENTANG TUNGGAKAN PEMBAYARAN PREMI DALAM PERJANJIAN ASURANSI JIWA DI PT. AXA INDONESIA CABANG BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (630Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL.PDF

Download (710Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Asuransi terbentuk dengan jalan mengadakan suatu perjanjian pengalihan resiko. Perjanjian semacam ini disebut sebagai perjanjian asuransi atau pertanggungan. Asuransi jiwa merupakan salah satu jenis asuransi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Pembayaran kewajiban tertanggung dalam perjanjian asuransi jiwa harus tepat waktu sesuai perjanjian yang dituangkan dalam polis. Namun dalam prakteknya sering terjadi penunggakan pembayaran premi pada PT. AXA Indonesia Cabang Bandar Lampung. Mengingat akan pentingnya pembayaran premi di dalam perjanjian asuransi jiwa, maka permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana mekanisme pembayaran premi dalam perjanjian asuransi jiwa, dan akibat hukum terhadap penunggakan pembayaran premi dalam perjanjian asuransi jiwa di PT. AXA Indonesia Cabang Bandar Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan metode pendekatan secara kualitatif. Pengumpulan data diadakan dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data pokok dalam penelitian ini adalah data sekunder yang meliputi bahan umum primer. Hasil penelitian adanya mekanisme pembayaran premi dalam asuransi jiwa yaitu automatic debet rekening, automatic debet kartu kredit, dan virtual account. Penggunaaan automatic debet/debet langsung dari rekening masing-masing nasabah. Automatic debet atau biasa disebut juga dengan auto debet ini merupakan salah satu fasilitas unggulan perbankan dimana nasabah diberi kemudahan dan efisiensi waktu utamanya dalam membayar tagihan dengan tenggang waktu dan jumlah tertentu. Contoh dari Auto debet misalnya adalah auto debet kartu kredit. Selain dapat menggunakan auto debet rekening, nasabah dapat menggunakan virtual account. Virtual Account adalah rekening tidak nyata (virtual). Virtual Account itu sendiri berisikan nomor ID nasabah yang dibuat Bank (sesuai permintaan perusahaan) untuk melakukan transaksi. Virtual Account ini dapat melalui bank yang telah bekerja sama dengan berbagai bank konvensional maupun swasta. Akibat hukum dari tertanggung yang menunggak di PT. AXA Indonesia akan secara otomatis polis asuransi nasabah akan dibatalkan Achmad Gibran (lapsed). Sebab perusahaan asuransi berpatok pada ketentuan dalam PSAKI (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia) Pasal 2 tentang pembayaran premi. Dan terdapat pula dalam undang-undang nomor 40 tahun 2014 Pasal 72 tentang Perasuransian yang mengatur tentang akibat hukum apabila seseorang melakukan penunggakan pembayaran premi. Kata Kunci: Akibat Hukum, Asuransi, Penunggakan Pembayaran.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > HG Finance
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 188897052 . Digilib
Date Deposited: 26 Sep 2018 08:36
Terakhir diubah: 26 Sep 2018 08:36
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/33212

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir