Agung Fatahillah, 1312011015 (2018) PERANAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (193Kb) |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (3708Kb) |
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (3281Kb) |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Masyarakat umum masih banyak yang tidak mengetahui Balai Pemasyarakatan sehingga peranan Balai Pemasyarakatan dalam mendampingi anak kurang maksimal. Anak yang melakukan tindak pidana atau perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak, baik menurut peraturan perundang-undangan maupun menurut peraturan hukum lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Anak tersebut tetap mendapatkan pendampingan, pengawasan dan pembimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan yang merupakan pelaksana teknis dari Balai Pemasyarakatan. Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk menulis skripsi dan mengadakan penelitian terkait dengan “Peranan Balai Pemasyarakatan dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang melakukan tindak pidana”. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Peranan Balai Pemasyarakatan dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan Apa yang menjadi faktor penghambat Balai Pemasyarakatan dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan meliputi data primer yaitu denga melakukan wawancara dengan responden yang terkait dengan permasalahan pada skripsi ini. Dan data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan. Penentuan sample menggunakan metode purposive sampling, setelah data terkumpul, maka diolah dengan cara seleksi data kemudian dilakukan klasifikasi data dan sistematisasi data. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui metode induktif. Berdasarkan hasil dan pembahasan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: BAPAS memiliki peranan yang besar dalam proses pendampingan terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Peranan BAPAS secara Normatif diatur dalam pasal 65 Undang- Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Peranan ideal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan serta menentukan program perawatan dan pembinaan bersama dengan petugas terkait. Peranan BAPAS secara Faktual dibagai menjadi tiga tahapan, yaitu pendampingan pra adjudikasi adalah proses sebelum pengadilan yang meliputi penyidikan dan pra penuntutan, adjudikasi adalah proses dalam pengadilan yang meliputi pemeriksaan, penuntutan sampai putusan, dan post adjudikasi adalah tahapan akhir dalam proses peradilan yang berupa pelaksanaan pidana. BAPAS dalam menjalankan tugasnya, terdapat faktor yang menghambat kinerja antara lain, kurangnya jumah pegawai serta perlu ditingkatkan kualitas sumber daya manusia, kurangnya sarana dan prasarana penunjang tugas pokok dan fungsi dari BAPAS. Sarana dan prasarana dalam hal ini yaitu pengadaan komputer, kendaraan dinas, dana anggaran, dan jaringan internet. Penulis memberikan saran bagi Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung, hendaknya BAPAS meningkatkan peranan pendampingan, diadakan pelatihanpelatihan yang menunjang profesionalitas dari Pembimbing Kemasyarakatan, tersedianya sarana dan prasarana penunjang yang memadai, menambah jumlah pegawai, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan Anggaran Dana Operasional, dan kepada masyarakat dapat bersikap terbuka dalam menerima mantan klien anak yang ingin kembali ke lingkungan tempat tinggalnya. Kata Kunci : Peranan Balai Pemasyarakatan, Pendampingan Anak, Tindak Pidana. The general public is still many who do not know the correctional hall so that the role of correctional hall in assisting children is not optimal. A child who commits a criminal act or an act which is declared prohibited for a child, both according to the laws and regulations and according to other legal regulations that are living and applicable in the community concerned. The child still receives assistance, supervision and guidance from the Community Supervisor who is the technical implementer of the correctional hall. Based on the description above, the author is interested in writing a thesis and conducting research related to "The Role of correctional hall in assisting children who commit crimes". The problem discussed in this study is is the role of correctional hall in assisting children who commit crimes and what constitutes a faktor obstacle to correctional facilities in assisting children who commit crimes. This research was conducted using a normative and juridical empirical juridical approach. The data used includes primary data, namely by conducting interviews with respondents related to the problems in this thesis. And secondary data from library research. Determination of the sample using purposive sampling method, after the data is collected, then processed by means of data selection and data classification and data systematization are carried out. Data analysis is carried out in a qualitative way and based on the results of the analysis then conclusions are drawn through the inductive method. Based on the results and discussion, the following conclusions are obtained: BAPAS has a large role in the process of mentoring children who commit crimes. The role of BAPAS Normatively is regulated in Article 65 of Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System of Children. The ideal role of carrying out its main duties and functions in assisting, mentoring, and supervising as well as determining care and coaching programs together with relevant officers. The role of BAPAS in factual is divided into three stages, namely pre-adjudication assistance is a process before the court which includes investigation and pre-prosecution, adjudication is a process in the court which includes examination, prosecution to decision, and post adjudication is the final stage in the court process in the form of criminal execution . BAPAS in carrying out its duties, there are factors that hinder performance, among others, the lack of employees and the need to improve the quality of human resources, lack of facilities and infrastructure to support the main tasks and functions of BAPAS. Facilities and infrastructure in this case are the procurement of computers, official vehicles, budget funds, and internet networks. The author gives advice to the Bandar Lampung Correctional hall, BAPAS should increase the role of mentoring, there are trainings that support the professionalism of the Community Counselor, the availability of adequate supporting facilities and infrastructure, increase the number of employees, improve the quality of human resources, increase the Operational Fund Budget, and the community can be open to accepting former child clients who want to return to their neighborhood. Keywords: Role Of Correctional Hall, Child Assistance, Criminal Act.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 188221784 . Digilib |
Date Deposited: | 17 Oct 2018 07:56 |
Terakhir diubah: | 17 Oct 2018 07:56 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/33658 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |