ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI (StudiKasusPutusanNomor35/Pdt.G/2012/PN.YKdan Putusan Nomor 42/Pdt.G/2012/PN.YK)

ERSHE WIDA MEI LIANA, 1012011169 (2014) ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN WANPRESTASI (StudiKasusPutusanNomor35/Pdt.G/2012/PN.YKdan Putusan Nomor 42/Pdt.G/2012/PN.YK). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (99Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSETUJUAN.pdf

Download (101Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf

Download (1000Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (149Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (131Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (132Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (147Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (115Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (231Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (51Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (191Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (45Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (42Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Seseorang dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum apabila perbuatannya bertentangan dengan hak orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri, dan melanggar asas kepatutan atau kesusilaan di masyarakat. Lingkupperbuatanmelawanhukumbegituluassehinggaseringkaliorang mengajukangugatanperbuatanmelawanhukumnamundaridalil-dalil yang dikemukakansebenarnyalebihtepatjikadiajukangugatanwanprestasi. Dalam hal ini yang akan penulis bahas adalah gugatan antar pimpinan dan pemilik perusahaan keluarga PT Mirota.Pokokpermasalahandalampenelitianiniadalah: 1) Siapakahpihak-pihak yang terlibatdalamkeduaputusan; 2) Alasanalasanparapihakmengajukangugatan; 3) Pertimbangan hakim dalamkeduaputusan; 4) Akibathukumputusanbagiparapihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perkara perbuatan melawan hukum dan wanprestasi yang terdapat dalam Putusan Nomor 35/Pdt.G/2012/PN.YK tentang Perkara Perbuatan Melawan Hukum dan Putusan Nomor 42/Pdt.G/2012/PN.YK tentang Perkara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatifdengan tipepenelitian deskriptif.Penelitian ini menganalisis pokok-pokok permasalahan dengan melakukan kajian terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwapihak-pihak yang terlibatdalamkeduaputusanadalah Siswanto Hendro Sutikno selaku Pimpinan PT Mirota Nayan/Mirota Kampus dan Niniek Widjayanti Gunawan selaku pemilik Mirota Bakery. Alasan-alasanparapihakmengajukangugatandalamPutusanNomor 35/Pdt.G/2012/PN.YK telahsesuaidenganPasal 1365 KUH Perdata sedangkan alasan-alasan Penggugat dalam PutusanNomor 42/Pdt.G/2012/PN.YK berdasarkan Yurisprudensi MARINo.1875/K/Pdt/1984 tidakdapatdibenarkan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: >
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 222547 . Digilib
Date Deposited: 13 Oct 2014 03:40
Terakhir diubah: 13 Oct 2014 03:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/3970

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir