TRADISI MAJAU DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG PEPADUN DI KAMPUNG KARTAJAYA KECAMATAN NEGARA BATIN KABUPATEN WAYKANAN

Abi Sofyan, 1013033069 (2014) TRADISI MAJAU DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG PEPADUN DI KAMPUNG KARTAJAYA KECAMATAN NEGARA BATIN KABUPATEN WAYKANAN. FAKULTAS KIP, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (98Kb) | Preview
[img] File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (113Kb)
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (96Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERNYATAAN.pdf

Download (149Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR GAMBAR.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (134Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (134Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (126Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (236Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (54Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (70Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan merupakan suatu ikatan lahir bathin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dalam rangka mewujudkan keluarga yang berbahagia dan kekal, selain itu perkawinan akan mempersatukan antara satu keluarga dengan keluarga yang lain.Salah satu kebudayaan yang terdapat di Lampung khususnya bagi masyarakat adat Lampung Pepadun di Kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Waykanan yang telah ada sejak dahulu yaitu suatu tradisi Manjau. Manjau merupakan kunjungan atau berkunjungnya seorang calon pengantin, dalam hal ini adalah Calon pengantin pria atau laki-laki kerumah orang tua dari calon pengantin wanita. Dimana kunjungan calon pengantin laki-laki ini dapat dilaksanakan jika antara kedua belah pihak, baik dari pihak calon pengantin wanita maupun calon pengantin laki-laki telah mempunyai kata sepakat bahwa waktu dari pelaksanaan pernikahan kedua belah pihak , yakni calon pengantin wanita dan pria sudah ada ketentuan akan dilaksanakannya acara pernikahan, baik mengenai waktu maupun persyaratan-persyaratan yang lain. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah proses pelaksanaan Manjau pada calon pengantin dalam perkawinan adat Lampung Pepadun di Kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Waykanan. Adapun tujuan dari penelitian yang penulis ajukan adalah sebagai berikut : Untuk mengetahui Proses pelaksanaan Manjau pada calon pengantin dalam perkawinan adat Lampung Pepadun di Kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Waykanan. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, teknik dokumentasi dan teknik wawancara. Pada penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis data Kualitatif karena data yang diperoleh bukan berupa angka-angka sehingga tidak dapat diuji secara statistik. Hasil penelitian dalam proses tradisi manjau, terdiri dari : Persiapan Manjau dimana Sebelum Manjau dilaksanakan, maka terlebih dahulu adalah pemberitahuan (Pemandai) terhadap pihak keluarga calon mempelai perempuan untuk menyepaki bentuk Manjau dan waktu Manjau akan dilaksanakan, setelah waktu dan bentuk Manjau ada kesepakatan, maka pihak keluarga calon mempelai laki-laki mempersiapkan bahan-bahan (bea-bea) dan dau-dau yang akan dipergunakan pada waktu acara Manjau, dan bahan sarana-sarana atau bahan-bahan ini diantarkan kerumah pihak keluarga calon pengantin perempuan oleh dua atau tiga orang, yang dipimpin oleh seorang ibuk dalam hal ini adalah mirul dan dua orang bujang yang membawa sarana-sarana tersebut. Dan dilanjutkan, dengan : Pelaksanaan Manjau Sesuai dengan waktu dan bentuk acara Manjau yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak keluarga, maka berangkatlah rombongan Manjau dari pihak kelurga calon mempelai laki-laki dengan iring-iringan, calon mengiyan yang akan di Manjau kan itu yang diutamakan dan harus lengkap dengan pakaian adat mandau yang dikawal oleh dua orang bujang satu disebelah kanan dan satu disebelah kiri dengan pakaian yang sama. Iringan berikutnya adalah orang tua, kemaman- keminan dan lebu kelama, baru kemudian keluarga jauh dekat, para penyimbang, perwatin, muli-meranai dan para tamu serta undangan. Muli-meranai juga turut membantu membawa barang-barang bawaan, seperti : kue-kue, baik kue basah maupun kue kering serta sarana-sarana lain sebagai persyaratan perlengkapan Manjau. Setelah sampai rombongan ditempat keluarga calon pengantin perempuan terlebih dahulu biasanya diterima didepan halaman rumah dan acara pembukaannya diawali disitu, baru kemudian disuruh masuk didalam rumah dan diadakan acara penyambutan kembali. Setelah berbalas pembicaraan antara kedua belak pihak dan sudah disepakati untuk acara Manjau, baru mengiyan dipersilakan bangun (Minjak) untuk melakukan sungkem terlebih dahulu kepada kedua orang tua dan baru kemudian kepada seluruh yang hadir tamu undangan, penyimbang dan perwatin dan langsung diperkenalkan. Sehingga akhirnya adalah : Penyelesaian Manjau Karena acara inti Manjau sudah selesai, mengiyan sudah diperkenalkan dan sungkemkan kepada orang tua dan punyimbang serta perwatin, makan-minum juga suudah dilaksanakan, serta Do,a selamat sebagai penutup acara juga sudah selesai. Maka perwakilan dari pihak mengiyan (calon pengatin laki-laki) menyampaikan ucapan terimakasih dan sekaligus juga mohon pamit.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: FKIP > Prodi Pendidikan Sejarah IPS
Pengguna Deposit: 222547 . Digilib
Date Deposited: 07 Nov 2014 08:07
Terakhir diubah: 07 Nov 2014 08:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/5158

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir