PENYALAHGUNAAN PERIZINAN SENJATA API AIRSOFT GUN DITINJAU DARI PERATURAN KAPOLRI NO 8 TAHUN 2012

Sardan Raden Kemala, RADEN PERMATA (2013) PENYALAHGUNAAN PERIZINAN SENJATA API AIRSOFT GUN DITINJAU DARI PERATURAN KAPOLRI NO 8 TAHUN 2012. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
FIle PDF
COVER DALAM.pdf - Published Version

Download (49Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRACT.pdf - Published Version

Download (39Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf - Published Version

Download (123Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (122Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf - Published Version

Download (75Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf - Published Version

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf - Published Version

Download (15Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (139Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf - Published Version

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (57Kb) | Preview

Abstrak

Menyalurkan kegemaran merupakan hak setiap individu, selama kegemaran tersebut tidak merugikan atau membahayakan orang lain. Bahkan kegemaran yang terbilang unik seperti permainan airsoft gun. Airsoft gun sendiri merupakan sebuah replika senjata api dengan skala 1:1. Di Indonesia permainan airsoft gun mulai berkembang dan populer sekitar tahun 1999. Berkembangnya permainan ini menjadi menjadi salah satu sebab munculnya penyalahgunaan perizinan airsoft gun yaitu membawa-bawa airsoft gun sebagai alat beladiri/alat penggaman, memiliki airsoft gun tanpa izin, berjualan airsoft gun tanpa memiliki izin dan penyalahgunaan perizinan airsoft gun untuk melakukan tindak pidana. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah apa sajakah perbuatan yang dapat digolongkan sebagai penyalahgunaan perizinan airsoft gun dan bagaimana penegakan hukum dalam tindak pidana penyalahgunaan perizinan airsoft gun. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Analisis yang digunakan analisis kualitatif, kemudian diambil kesimpulan secara induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis, di wilayah lampung berdasarkan data dirintelkam polda lampung sendiri tidak ada satupun izin yang dikeluarkan/diberikan terkait segala bentuk izin penggunaan/kepemilikan airsoft gun dan fungsi airsoft gun hanya untuk tujuan olahraga bukan dipergunakan untuk alat pengaman/beladiri. Penjualan airsoft gun telah diatur di dalam Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012 dimana pembelian airsoft gun harus dari importer resmi yang telah ditunjuk Kapolri. Airsoft gun tidak berizin dapat ditindak sebagaimana kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan UU Drt No 12 Tahun1951. Penyalahgunaan airsoft gun sebagai alat tindak pidana dapat dipidana berdasarkan bentuk tindak pidana yang dilakukan menggunakan airsoft gun sesuai ketentuan KUHP dan dapat dilakukan penyitaan. Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan perizinan airsoft gun lewat sarana penal dengan menggunakan ketentuan dalam UU Drt No 12 Tahun 1951, Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012, KUHP. Upaya non penal dengan melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan, dari kepolisian. Maka saran yang dapat diberikan yaitu pihak kepolisian jangan ragu jika memang dibutuhkan penyitaan terkait kepemilikan airsoft gun yang tak berizin untuk menekan penyalahgunaan airsoft gun, kepolisian diharapkan dapat melakukan penertiban terhadap para penjual airsoft gun illegal dan masyarakat khususnya pengguna/pemilik airsoft gun maupun calon pengguna/pemilik airsoft gun diharapkan agar menggurus izin sesuai prosedur dalam peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012 terkait penggunaan/kepemilikan senjata api olahraga airsoft gun. Kata kunci : penyalahgunaan perizinan, senjata api airsoft gun, peraturan Kapolri

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: >
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 17 Jan 2014 05:10
Terakhir diubah: 17 Jan 2014 05:10
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/545

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir